Probolinggo, Kabarpas.com – Polsek Leces Polres Probolinggo berhasil meringkus pelaku pencurian tas di dalam mobil yang tengah diparkir pemiliknya di Jalan Raya Leces, Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku diketahui bernama Arif (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Ungkap kasus ini berawal laporan korban bernama Umi Lailatus Sa’diyah (22), warga Dusun Krajan, Desa Karang Duren, Kecamatan Balung Kabupaten Jember.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, kejadian pencurian ini bermula saat korban bersama empat saudaranya berangkat dari rumah menuju Malang menggunakan mobil Isuzu Panther pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Sesampainya di Jalan Raya Leces, mobil yang dikendarai mereka mengalami gangguan hingga mengakibatkan mogok pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 02.30 Wib.
“Karena kondisi masih terlalu pagi sehingga mereka tidak bisa meminta bantuan perbaikan bengkel. Sembari menunggu pagi tiba, korban bersama rombongannya memilih beristirahat di sebuah warung yang kondisinya tutup,” kata Nila, Jumat (24/6/2022).
Sekitar pukul 05.30 Wib, tambah Nila, korban melihat dua orang pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekat ke mobil korban. Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku turun dan langsung mengambil tas korban.
“Jadi tersangka AR ini beraksi bersama rekannya yang saat ini statusnya DPO kepolisian dan tengah kita lakukan pengejaran,” tambahnya.
Melihat pelaku mengambil tasnya, korban segera meneriaki pelaku dengan sebutan copet dan berusaha mengejar pelaku. Teriakan itu membuat para pengendara lain yang sedang melintas juga berusaha mengejar para pelaku.
Akibat panik, para pelaku tidak dapat mengendarai kendaraanya dengan baik sehingga membuatnya terjatuh dari kendaraan. Untuk menghindari amuk massa, para pelaku meninggalkan sepeda motor, helm dan tas yang dicurinya dilokasi kejadian. Atas kejadian tersebut Polsek Leces mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan penyelidikan serta pengejaran.
“Berbekal laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Leces melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka AR di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang. Saat ini tersangka tengah menjalani penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (pj/pj).



















