Probolinggo (Kabarpas.com) – Aksi sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan di bulan suci Ramadan rentan terjadi, tidak terkecuali di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, Kapolres Probolinggo secara tegas melarang aksi sweeping tersebut. Bahkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika hal itu terjadi.
“Kami melarang aksi sweeping itu. Kalau ada ya tentunya pasti akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres AKBP Arman Asmara Syarifudin kepada Kabarpas.com saat ditemui di Jaournalist Center Gedung Islamic lantai dasar Kota Kraksaan, Rabu (08/06/2016).
Selain itu, Kapolres juga menegaskan kalau pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap organisasi apapun untuk melakukan sweeping, sebab hal itu jadi tugas Kepolisian.
“Untuk tindakan penertiban tempat-tempat yang dianggap mengganggu kamtimbmas,jadi kewenangan Kepolisian. Sedangkan untuk menegakkan Perda di masing-masing daerah, menjadi kewenangan Satpol PP. Jadi tidak ada ruang bagi ormas apapun untuk melakukan penertiban. Karena sudah jelas tupoksinya,” tegasnya.
Untuk itu, Arman berharap, supaya Ormas dan organisasi lain bisa berkontribusi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dengan memberikan informasi ke aparat dan bukan ikut menertibkan. “Apabila nantinya ada organisasi yang melakukan sweeping, kita amankan dan akan kita tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (sam/gus).



















