Probolinggo (Kabarpas.com) – Polres Probolinggo musnahkan sebanyak 14 kilogram bahan peledak jenis misiu yang merupakan bahan utama pembuat mercon. Pemusnahan tersebut di lakukan di halaman Mapolres setempat, Jumat (24/06/2016).
Pantauan Kabarpas.com, kegiatan pemusnahan belasan kilogram bahan peledak dan ribuan selongsong mercon itu, merupakan bagian dari hasil razia dan operasi cegah mercon atau yang disingkat (Operasi Camer) 2016. Operasi itu merupakan salah satu program Polres Probolinggo selama bulan Ramadan.
Selain mengamankan barang bukti berupa bahan peledak pembuat mercon. Dalam hasil operasi camer kali ini, Polres Probolinggo juga berhasil menangkap 4 orang pembuat petasan dari 4 kecamatan yang berbeda, diantaranya Maron, Leces, Banyuanyar, dan Lumbang. Sedangkan 2 orang lainnya dinyatakan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Probolinggo.
“Tangkapan kali ini merupakan hasil dari operasi Camer selama kurang lebih sepekan. Dalam operasi ini anggota kami berhasil mengamankan ribuan selongsong mercon dari berbagai ukuran dan bentuk,” ujar Kapolres probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin kepada Kabarpas.com.
Selain itu, Kapolres menyampaikan jika penangkapan keempat tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena aktifitas pembuatan mercon yang terjadi disekitar mereka dianggap membahayakan keselamtan warga yang lainnya. “Setelah mendapatkan laporan anggota kami langsung melakukan aksi tangkap tangan ketika keempatnya sedang membuat mercon,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya tersebut, keempat tersangka yang masing-masing bernama Sariman (35) asal Desa TigasanWetan Kecamatan Leces, Tuki (55) warga asal Brabe, Kecamatan Maron, Sugiyanto (29) asal Desa Klenang Kecamatan Banyuanyar, dan Nawali (50) asal Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, terancam hukuman penjara selama minimal 10 tahun.
“Keempat pelaku ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar undang-undang darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Kami harapkan agar ini menjadi pelajaran kepada masyarakat lainnya yang hendak membuat mercon agar mengurungkan niatnya karena ancaman hukumnya sudah jelas,” pungkasnya. (sam/tin).



















