Probolinggo, Kabarpas.com – Pria berinisial J warga alas Kandang, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diamankan Satreskrim Polres setempat. Pria Berumur 30 tahun ini harus berurusan dengan Polisi Karena diduga menjadi dalang perusakan dan penganiayaan terhadap Korban bernama Mul (65 ) warga setempat pada Kamis malam (2/5/2022).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, dalam rilisnya menjelaskan, setelah terjadi pengerusakan Tim Satreskrim Polres Probolinggo langsung turun ke lapangan.
“Hasil dari keterangan saksi dan Olah TKP. Anggota berhasil mengamankan seorang pelaku, dan seorang lainya dalam pengejaran,” ujar Kapolres Arsya. Senin (6/6/2022).
Arsya menambahkan, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi berita hoaks dan tidak jelas sumbernya, bila ada sesuatu di desa bisa langsung melapor ke Bhabinkantibmas, Polsek setempat atau menghubungi aplikasi Hallo Kapolres Probolinggo.
“Kejadian di Paiton, korban yang diisukan memiliki santet adalah pekerja membuat kerajinan bamboo, sedangkan warga yang sakit perut membuncit hasil medis karena mengidap penyakit TBC dan Liver ,” pungkasnya. (pj/pj).



















