Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Probolinggo · 6 Mei 2016 16:07 WIB ·

Polisi dan Dinas Pendidikan Probolinggo Kompak Larang Konvoi Kelulusan


Polisi dan Dinas Pendidikan Probolinggo Kompak Larang Konvoi Kelulusan Perbesar

Probolinggo (Kabarpas.com) – Satlantas Polres Probolinggo dan Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat, kompak melarang keras para pelajar SMA dan sederajat, yang akan menggelar perayaan kelulusannya dengan acara konvoi bersama, pada Sabtu (07/05/2016) besok.

Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawsan melalui Kasatlantas AKP Bambang menegaskan, kalau pihaknya dengan keras melarang perayaan kelulusan dengan menggelar konvoi bersama. Terutama konvoi hingga ke jalan raya protokol. Sebab, itu sangat membahayakan dan mengganggu bagi pengguna jalan lainnya.

“Kalau konvoinya tertib, kami tidak akan melarang atau menindak. Masalahnya, konvoi itu biasanya identik dengan knalpot protolan, tidak pakai helm dan ugal-ugalan,” katanya kepada Kabarpas.com, Jumat (06/05/2016).

Dijelaskan, antisipasi dan pencegahan terjadinya konvoi oleh siswa yang merayakan kelulusan, telah dilakukan pihaknya. Diantaranya yaitu mulai himbauan ke sekolah-sekolah, sampai melayangkan surat kepada Dispendik, untuk memperhatikan cara pengumuman serta perayaan kelulusan siswa SMA nantinya. Dengan harapan ikut serta dalam pencegahan dan antisipasi konvoi.

“Kami akan berusaha untuk bertindak preventif. Tetapi, di saat mereka konvoi berada di jalan raya dan ugal-ugalan. Tentunya akan langsung kami tindak dengan surat tilang. Sebab, nanti tiap persimpangan akan ada petugas yang menjaga, supaya mereka tidak sampai konvoi di jalan raya,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan, himbauan larangan konvoi dan pesta minuman keras (miras) atau lainnya, telah diserukan pihaknya pada semua lembaga pendidikan di tingkat SMA/SMK. Termasuk, himbauan teknis pengumuman kelulusan yang perlu dilakukan di sekolah.

“Untuk mencegah terjadinya eforia kelulusan yang berlebihan. Yaitu pertama, pengumuman kelulusan akan disampaikan langsung ke rumah siswa masing-masing yaitu melalui surat atau mengumpulkan wali murid untuk menerima pengumuman kelulusan tersebut,” pungkasnya. (sam/gus).

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jelang Perayaan Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali Aman

3 Desember 2019 - 10:28 WIB

Pemkab Probolinggo Siap Ekspor Bawang Merah ke Thailand

2 Agustus 2019 - 23:53 WIB

Pos PAUD Jambangan Kenalkan Rasa Kebersamaan pada Baduta

2 Agustus 2019 - 22:56 WIB

Tiga Gudep Sekolah di Probolinggo Didatangi Tim Lomba Gudep Unggul Jatim

2 Agustus 2019 - 22:02 WIB

Pemkab Probolinggo Sosialisasikan Pendampingan DAK Fisik Pendidikan

29 April 2019 - 21:22 WIB

KPU Probolinggo Mulai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019

29 April 2019 - 20:56 WIB

Trending di Kabar Probolinggo