Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Banyuwangi · 6 Jun 2020

Polda Jatim Gerebek Pabrik Jamu Ilegal 


Polda Jatim Gerebek Pabrik Jamu Ilegal  Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek pabrik jamu ilegal di Dusun Warengan, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Dari pengerebekan ini, petugas berhasil mengamankan ratusan dus jamu merek Sapu Jagad dan merek Prono Jiwo.

Dari pantauan wartawan Kabarpas.com, dalam pengrebekan pabrik jamu yang terlihat kumuh tersebut, terdapat puluhan pegawai yang sedang memasak dan mengisi jamu di botol secara manual.

Selain itu, terdapat empat anggota Ditreskrimsus Subdit I Indaksi Polda Jawa Timur, melakukan pendataan terhadap pegawai, alat – alat produksi jamu, hingga produksi jamu yang sudah dikemas.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah menunggu pemilik pabrik jamu yang diduga ilegal berinisial N-K dan J, yang kabarnya akan memperlihatkan ijin pabrik jamu tersebut.

“Informasi yang kita dapat pabrik ini milik J, dan ia juga akan menemui kita untuk memperlihatkan perijinannya,” tegas Iptu Sumanto, Kanit yang memimpin operasi pengrebakan saat ditemui Kabarpas.com Biro Banyuwangi di lokasi.

Hingga beberapa jam kemudian wartawan Kabarpas.com yang tetap memantau di pabrik tersebut, melihat ada keanehan muncul dimana sejumlah karyawan di pabrik ini melarikan diri saat kondisi pintu masuk di depan dan belakang gudang terlihat dikunci menggunakan gembok.

Salah satu anggota Ditreskrimsus Subdit I Indaksi Polda Jawa Timur mengaku sempat kaget melihat situasi yang sebelumnya pemilik kooperatif.

“Ya kalau memang gak ada etikat baik pemilik pabrik jamu ini, kita akan lakukan upaya paksa mas,” jelas anggota Kepolisian dari Polda Jatim itu.

Sementara itu, salah satu warga yang berada di sekitar pabrik jamu yang diduga ilegal mengatakan, pihaknya tidak mengerti kalau gudang tersebut digunakan untuk produksi jamu. Ia hanya mengetahui memang sering terdengar banyak orang di dalamnya.

“Orangnya sangat tertutup, bahkan yang kerja pun tidak ada orang sekitar sini,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Perlu diketahui, penggrebekan pabrik jamu yang diduga ilegal serta memalsu berbagi jenis merek jamu yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit I Indaksi Polda Jawa Timur ini berdasarkan dari pengaduan masyarakat setempat. (***/pen).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Dimeriahkan Gildcoustic, Ribuan Warga Banyuwangi Saksikan Launching New Honda PCX160 

12 Januari 2025 - 20:10

Penyuluhan Progarm PTSL 2024 di Desa Kelir Mendapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

13 Oktober 2023 - 17:45

Begini Cara Moeldoko dan FORSAS Asah dan Tumbuh Kembangkan Seni Musik Banjari di Kalangan Santri

3 Juli 2023 - 20:45

Tahun Politik, AMSI Jatim dan Polresta Banyuwangi Segera Bentuk Komite Komunikasi Digital

18 Februari 2023 - 06:11

Gubernur Khofifah Ajak Pemuda Terus Berinovasi dan Improvisasi Hadapi Ancaman Krisis Global

24 Agustus 2022 - 06:36

Matic Besar Honda PCX160 Hadir di Banyuwangi

13 Desember 2021 - 16:37

Trending di Kabar Banyuwangi