Probolinggo (Kabarpas.com) – Untuk menanggulangi adanya serangan aksi teror. Jajaran Polres Probolinggo tak hanya mempersenjatai lengkap setiap personelnya di lapangan. Namun, Polres Probolinggo juga memberlakukan keamaman tingkat 1 bagi pemilik usaha wisata, hotel, dan restoran di wilayah hukum Polres setempat.
Langkah yang dilakukan pihak Polres Probolinggo tersebut, diperkuat dengan dilakukannya penandatangan MoU antara pihak Polres Probolinggo, anggota Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, dan pelaku usaha objek wisata yang ada di wilayah setempat.
Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Iwan Setyawan mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan keamanan di sejumlah objek wisata, hotel, dan restoran selalu kondusif. Serta dapat membantu tugas kepolisian dalam rangka mencegah datangnya serangan aksi teror.
“Satpam – satpam itu dioptimalkan. Kalau satpamnya gampang curiga itu malah bagus, berarti dia bekerja. Lain halnya jika satpam sangat mudah untuk mempercayai seseorang, ini nantinya yang malah membuat kami kebobolan” tegas AKBP Iwan Setyawan kepada Kabarpas.com. Rabu, (27/01/2016).
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Djamaluddin menambahkan apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut. Menurutnya, memang ada beberapa pelaku usaha wisata yang mengenakan jasa satpam. Namun, yang pihaknya temui dilapangan, pengamanan yang dilakukan di usaha wisata tersebut hanya formalitas saja, bukan memang benar – benar menjamin keamanan.
“Saya sebenarnya ingin mendesak Kapolres Probolinggo untuk kembali melatih dan menatar satpam-satpam di obyek wisata, hotel, atau pun restoran. Lewat Kasat Binmas saya minta tolong satpam – satpam yang seperti disampaikan Kapolres tadi itu biar dibariskan semua lalu dilatih kembali, biar tidak hanya jadi penunggu pos saja, tapi bekerja menjaga wilayah” ucap Digdoyo. (sam/gus).