Blitar, Kabarpas.com – Suasana haru dan penuh semangat menyelimuti acara peresmian Gedung Kantor BPS Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung , Selasa (21/5/2024). Bupati Blitar, Rini Syarifah, berharap dan apresiasi atas pembangunan ini yang diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rini menyampaikan ucapan selamat datang kepada tamu kehormatan, termasuk Sekretaris Utama BPS Republik Indonesia, Bapak Atqo Mardiyanto, M.Si, dan seluruh undangan yang hadir.
“Dengan rawuhnya panjenengan semua disini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja BPS sekaligus sebagai support untuk kita bersama untuk membaktikan diri pada masyarakat,” ungkap Mak Rini.
Menurutnya, Gedung kantor baru BPS ini tidak hanya menjadi simbol komitmen dan kesungguhan dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan statistik kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat menjadi pusat motivasi bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih profesional lagi. Bupati Rini percaya bahwa dengan adanya gedung ini, pelayanan publik di Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung akan semakin baik.
“Peran BPS sebagai lembaga penyedia data statistik sangat penting dalam mendukung pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan oleh BPS menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Bupati Rini berharap agar peran BPS terus ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kualitas, akurasi, dan pelayanan data,” ujarnya.
Selain menyediakan data, Menurut Mak Rini, BPS juga telah aktif membantu perangkat daerah melalui pembinaan statistik sektoral. Hal ini memungkinkan pembangunan di setiap daerah dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
“Saya berharap agar kinerja baik yang telah dilakukan sebelumnya dapat dilanjutkan di tempat baru ini dengan semangat yang baru pula. Gedung ini diharapkan menjadi tempat yang kondusif dan optimal untuk para pegawai BPS melaksanakan tugas dan kewajibannya,” tandasnya. (adv).