Oleh: Niko Trisno P, Ketua Forum UMKM Mandiri Jawa Timur
KABARPAS.COM – PEMBACA Kabarpas yang budiman….Mumpung masih bulan Agustus nuansa nasionalisme masih melekat di masyarakat Indonesia, kita bahas masalah Penguatan Ekonomi Rakyat ( PER ). PER merupakan amanat konstitusi yang dijalankan oleh pemerintah yaitu menciptakan kesejahteraan ekonomi yang adil bagi seluruh rakyat. Di sinilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan tadi, dalam bentuk pembangunan ekonomi. Hal ini sudah umum kita dengar dan merupakan cerita klasik sejak Orde Baru……
Ternyata, bukan saja amanat konstitusi saja, pemerintah harus melakukan Penguatan Ekonomi Rakyat karena beberapa hal antara lain :
1) Kepercayaan Publik terhadap pemimpin yang dipilihnya secara langsung, apakah amanat yang diberikan ketika pemilu/pilpres benar-benar dilaksanakan…
Ini sangat penting karena menyangkut nasib perjalanan bangsa & keberlangsungan berbangsa dan bernegara. Kepercayaan publik yang tinggi bisa meningkatkan persatuan & kesatuan di dalam NKRI.
2) Bisa mencegah atau paling tidak meminimalkan gerakan radikalisme terhadap pemerintah dan rakyat Indonesia. Kenapa..?Faktor ekonomi bisa menjadi latar belakang ikut gerakan radikalisme, misal : kemiskinan, keterbelakangan, ketertinggalan kemajuan pembangunan. Latar belakang itu bagi seseorang atau kelompok masyarakat yang ingin maju dan berkembang bisa direkrut menjadi radikal dengan iming-iming/ janji materi, kedudukan yang lebih baik. Biasanya frustasi sosial ( Deprivasi Relatif ) karena apa yang diinginkan/diharapkan tidak sesuai dengan yang didapatnya….
Makanya pemerintah lewat pemberdayakan ekonomi, sosial kelompok masyarakat di daerah-daerah yang dianggap potensi radikalisme nya tinggi.
3) Segera terbentuknya Ketahanan Ekonomi Nasional akubat pendemi Covid-19 yang sudah 1 tahun lebih membuat pertumbuhan ekonomi minus, seandainya meningkat masih rendah.
Pemerintah dalam kebijakannya tentang pendemi ini strategis sekali sehinnga perekonomi ada yang madih berjalan dan pencegahan virus bisa dikendalikan melalui PSBB atau PPKM yang mana ada evaluasi tiap periodenya.
Jadi dimensi pemberdayaan kelompok masyarakat sangat urgent untuk segera direalisasikan, karena hal ini memiliki 3 tujuan yang dijelaskan di atas…
Semoga Tuhan melindungi bangsa Indonesia…..Amiin. (***).