Probolinggo (Kabarpas.com) – Sugiarto (53), salah seorang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ditemukan tewas misterius di dalam kamar mandi rutan tersebut. Selasa, (09/02/2016).
Menurut Kepala Rutan Kraksaan, Ika Pribadi Nusantara mengatakan, kalau pria yang dipenjara atas kasus kepemilikan obat tanpa ijin tersebut, ditemukan tewas dalam keadaan mengambang di dalam bak kamar mandi rutan setempat.
“Sekitar pukul 09.00 wib tadi, kami mendapat laporan bahwa Sugiarto ditemukan tewas di dalam kamar mandi. Dan yang pertama kali menemukan adalah bagian staf pengamanan rutan,” ujar Karutan Ika Pribadi.
Menurutnya, selama ini Sugiarto dikenal baik-baik saja dan tidak pernah membuat ulah di dalam rutan tersebut. Ia menambahkan, selama di rutan Sugiarto yang merupakan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan itu juga tidak pernah punya riwayat penyakit.
“Sugiarto menjalani hukuman dalam kasus pemilikan obat tanpa ada ijin dengan Putusan MA selama 1 tahun 2 bulan. Dan ia sudah menjalani putusan selama 3 bulan dan di tempatkan di ruangan anak,” terangnya.
Pasca kejadian tersebut, petugas langsung membawa jasad Sugiarto ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyojati Kraksaan. Dan kasus tersebut, saat ini sudah ditangani oleh Polres Probolinggo.(sam/gus).