Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 27 Mar 2019 15:32 WIB ·

Pemkot Pasuruan Gelar Rakor Evaluasi Kota Layak Anak


Pemkot Pasuruan Gelar Rakor Evaluasi Kota Layak Anak Perbesar

Reporter : Ajo

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kota Layak Anak (KLA). Rapat tersebut digelar di salah satu Rumah Makan (RM) di Jalan Achmad Yani, nomor 235 Karang Ketug Pasuruan, kota setempat.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, Kepala OPD Terkait Kota Pasuruan, Camat dan Lurah Se-Kota Pasuruan, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan, Pembina dan Ketua Tim Advokasi KLA Kota Pasuruan, narasumber, peserta rapat serta undangan lain.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan, Achmad Sudarto, maksud dan tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan secara lebih detail akan komitmen, strategi dan kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan dalam pengembangan Kota Layak Anak dan sebagai media evaluasi dan persiapan penilaian Kota Layak Anak Tahun 2019.

“Jumlah peserta yang ikut yaitu sebanyak 120 orang, yang terdiri dari Gugus Tugas KLA, Camat Se-Kota Pasuruan, Lurah Se-Kota Pasuruan, Tim Advokasi KLA, Lembaga/Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha dan Perwakilan Forum Anak Kota Pasuruan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kota Pasuruan, untuk memperoleh penghargaan Madya adalah jumlah sekolah ramah anak adalah minimal 25% dari jumlah total sekolah yang ada.

“Selain itu juga adanya pusat kreatifitas anak (PKA) minimal 2 PKA, dan untuk Kecamatan layak anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan layak anak (Dekena) yang pada tahun ini masuk dalam penilaian tersendiri,” tutup pria yang akrab disapa Mas Teno itu. (ajo/tin).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Ratusan Purel Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Ada Apa?

22 April 2024 - 22:02 WIB

Balita di Pasuruan Tewas Tenggelam di Sungai

16 April 2024 - 13:53 WIB

Elf Angkut Belasan Penumpang Ludes Terbakar di Tol Pandaan-Malang

13 April 2024 - 18:05 WIB

Sopir Ngantuk, Agya Seruduk Rumah Warga di Pasuruan

12 April 2024 - 17:29 WIB

Breaking News! Pemudik Terjebak Banjir di Pantura Pasuruan, Lalin Lumpuh Total

9 April 2024 - 08:23 WIB

Jamin Arus Mudik Lancar, Kapolres Pasuruan Kunjungi Pos Pam Ketupat Semeru 2024

6 April 2024 - 23:58 WIB

Trending di Berita Pasuruan