Probolinggo (Kabarpas.com) – Pemkab Probolinggo kembali berhasil meraih predikat terbaik dalam Pengelolaan Keuangan. Hal ini dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, kita kembali berhasil mempertahankan WTP, penghargaan di terima hari ini (kemarin.red) di Sidoarjo,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Tanto Walono kepada Kabarpas.com, Rabu (01/06/2016).
Dari hasil kesepakatan bersama perwakilan BPK dan DPRD Provinsi Jatim, pada tanggal 16 November 2010, tentang tata cara penyerahan LHP BPK kepada DPRD se-Provinsi Jatim. Maka, penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2015 dengan opini WTP.
Tanto mengatakan, penghargaan meraih WTP merupakan kesuksesan bersama. Ini sebuah hasil dari upaya kerja keras, kerja kolektif, semua pihak di pemerintahan Kabupaten Probolinggo. Apalagi, opini WTP ini diraih setelah mempertahankan penghargaan perdana opini WTP di tahun 2013 lalu.
“Dengan diraihnya kembali opini WTP ini, kami mengharapkan untuk dipertahankan. Dengan kedisiplinan, motivasi semua pihak WTP ini bisa dipertahankan. Tim yang sudah terbentuk dan membawa opini WTP akan dipertahankan,” terangnya keada Kabarpas.com.
Selain itu, pria berkacamata ini mengungkapkan, kerja keras yang dilakoni semua pihak selama beberapa tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil manis. Saat tiga tahun lalu, pencapaian hanya meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). “Kemudian, dimulai tahun 2013, hasil laporan keuangan dapat mendapatkan opini WTP dan dipertahankan tahun 2014,” imbuhnya.
Untuk diketahui, opini ini, berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Hasil audit penilaian BPK untuk tahun anggaran 2015. Bahkan, Predikat itu diterima langsung oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, di Kantor BPK RI Jl. Juanda Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (31/05/2016) kemarin. (adv).



















