Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang · 11 Jan 2019

Pembangunan Hotel Ubud di Batu Belum Ber IMB?


Pembangunan Hotel Ubud di Batu Belum Ber IMB? Perbesar

Reporter : Nur Cahyo

Editor : Memey Mega

Malang, Kabarpas.com – Pembangunan Hotel Ubud di Jalan Oro-oro Ombo, Kota Wisata Batu seluas 1 140 meter persegi dan mencapai enam lantai kabarnya belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Hal tersebut diketahui saat Komisi C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak). Turut dalam sidak dewan kala itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Batu.

Dari hasil sidak itulah diketahui, ternyata pihak pembangun bakal hotel bintang tersebut tidak memiliki IMB.

Anggota DPRD Kota Batu, Sudiono, menyoal pembangunan bakal hotel tersebut tanpa dilengkapi IMB. Ia ungkapkan, beberapa hari yang lalu ada warga melaporkan kepada Komisi A dan C di DPRD setempat. Si pelapor menyatakan merasa terganggu suara bising truk yang berlalu lalang di kawasan lokasi bakal hotel tersebut.

Keluhan lain, pihak pelapor juga menyebut badan jalan di kawasan domisilinya menjadi kotor. Lebih parah lagi, saat hujan badan jalan menjadi licin, sehingga membahayakan pengendara motor yang melintas.

“Berangkat dari laporan itulah kami (Komisi C DPRD) melakukan Sidak,” kata Sudiono kepada Malang News, Jumat (11/1/19) melalui telepon selulernya.

Dari hasil Sidak, lanjut politisi PKB itu, ternyata diketahui ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan Hotel Ubud.”Salah satunya terkait dengan lingkungan sekitarnya,” imbuh ia.

Kepala Bidang Trantib (Penertiban Umum) Satpol PP Pemkot Batu, Supriyadi, saat di konformasi awak media mengatakan, telah memberikan surat peringatan untuk segera mengurus perizinannya.

Pihak pembangun bakal hotel tersebut dinilai melanggar Pasal 33, Perda Nomor 4/Tahun 2011. “Konsekuensinya, kami harus menghentikan kegiatan pembangunannya, sampai keluar IMB, dan untuk tenggang waktunya nanti saya koordinasikan dulu dengan Bidang Penegakan Perda,” ujar ia.

Dikonfirmadi terpisah, Ketua LSM Ujung Aspal, Alex Yudawan, mengaku terkejut menyimak “kasus Hotel Ubud” tersebut.

“Kok aneh?! Padahal waktu itu kan diresmikan oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko. Bahkan juga mengundang teman – teman wartawan. Kok bisa belum ada IMB-nya?” kata Alex dalam nada penuh selidik.

Alex yang akrab dengan para kuli tinta ini mengungkapkan, banyak sekali pembangunan, baik hotel maupun lainnya di Kota Batu yang izinnya belakangan, tapi pembangunanya didahulukan.

“Salah satunya Hotel Ubud itu. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah masalah Amdal lingkungannya dan juga fakta di lapangan. Dokumen pengajuan perizinan juga harus jelas dan sesuai RKL dari pihak manajemen Hotel Ubud,” ungkap Alex.

Ia tambahkan, dirinya mengapresiasi langkah Dinas Perizinan yang tidak serta merta mau mengeluarkan izin tanpa mengkaji dahulu kondisi di lapangan.

“Saya yakin pihak Dinas Perizinan tidak mau mengeluarkan (izin) kalau kondisi lapangan tidak sesuai dengan RKL yang ada. Salah satunya izin dari lingkungan. Selain itu juga harus ada resapan airnya yang jelas.

Hal senada juga disampaikan Agus Bhaskoro, Kepala Bidang Pelayanan Perijinan Pemkot Batu. Bahkan, dirinya membenarkan jika pembangunan Hotel Ubud itu hingga saat ini belum memiliki IMB.

“Memang, kami belum keluarkan itu (IMB), karena ternyata memang tidak sesuai dengan RKL. Kalau untuk penertiban atau penghentian pembangunannya, itu ranah Satpol PP,” kata Agus Bhaskoro, saat ditemui di ruangannya.

General Manager Hotel Ubud, Slamet, mengakui bila IMB tersebut masih dalam proses pengurusan di Dinas Perizinan Pemkot Batu.

“IMB memang masih dalam proses. Soal izin ke warga sekitar juga masih kami urus. Ya, doakan saja biar cepat selesai,” ujar Slamet.

Ia katakan pula, rumah yang dijadikan kantor proyek pembangunan gedung bakal hotel tersebut milik pribadi Cahyo Edi Purnomo, Ketua DPRD Kota Batu.

“Beliau (Cahyo Edi Purnomo) teman dekatnya owner (pemilik) Hotel Ubud ini,” kata Slamet dalam nada serius.

Sementara itu, Cahyo Edi Purnomo saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, malah balik mengatakan agar jurnalis membenahi berita sehingga valid dan berbobot.

“Suruh benahi beritanya, Mas. Narasumber yang sampeyan wawancarai yang katanya Pak Agus saya senang dengan media online dan yang diberitakan harus valid dan berbobot,” balas Cahyo.

Artikel ini telah dibaca 252 kali

Baca Lainnya

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Satresnarkoba Polres Batu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

17 Januari 2025 - 08:30

Mahasiswa UB Gelar MW CARE 2024 Bersama PMI Kota Malang

1 November 2024 - 12:03

Trending di Kabar Kampus