Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 1 Feb 2023

Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun


Pembakar Santri di Pasuruan Terancam Hukuman 5 Tahun Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Terdakwa kasus dugaan penganiyaan anak MHM (16) yang menyebabkan terbakarnya santri Ponpes Al Berr menjalani sidang tuntutan. Sidang tuntutan terhadap MHM, 16, digelar tertutup di ruang persidangan khusus anak Pengadilan Negeri Negeri (PN) Bangil.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan membacakan tuntutan terhadap MHM, 16.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra, menyatakan MHM, 16, dituntut dengan hukuman penjara 5 Tahun.

MHM, 16, didakwa telah melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI tentang Perlindungan Anak.

“Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar dikurangi masa tahanan,” ujar Jemmy.

JPU Kejari Kabupaten Pasuruan menilai ada tiga hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.
Pertama tindakan terdakwa tidak mendukung program perlindungan anak. Kedua, perbuatan dugaan penganiyayan dilakukan secara sadis. Dan terakhir dugaan penganiyayan tersebut mengakibatkan korban, INF, 14 meninggal dunia.

“Kami juga meminta agar terdakwa agar tetap ditahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Sementara hal-hal yang dianggap meringankan diantaranya terdakwa berprilaku sopan, kooperatif, serta sudah meminta maaf kepada keluarga korban. (emn/ian)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Gus Nasih: IPNU-IPPNU Harus Jadi Identitas Lembaga Pendidikan NU

13 Mei 2025 - 17:39

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan

8 Mei 2025 - 01:52

9.038 Pekerja Rentan di Kota Pasuruan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Lewat DBHCHT

7 Mei 2025 - 12:55

Razia Balap Liar di Pasuruan, Puluhan Motor dan Remaja Diamankan

6 Mei 2025 - 06:07

PC Muslimat NU Kota Pasuruan Jadi Tuan Rumah Halal Bihalal PC Muslimat NU se-Korda Malang Raya

2 Mei 2025 - 07:47

Eks Gedung Pemkab Pasuruan Bakal Jadi Tempat Sekolah Rakyat

23 April 2025 - 13:40

Trending di Berita Pasuruan