Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 17 Jul 2021

Pasutri Spesialis Tipu Ranmor Ditangkap Polisi di Pos Penyekatan PPKM Leces


Pasutri Spesialis Tipu Ranmor Ditangkap Polisi di Pos Penyekatan PPKM Leces Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Berakhir sudah petualangan aksi tipu-tipu Pasangan Suami Istri (Pasutri) R A (37 ) warga Jember dan N D W ( perempuan) (32) warga Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Pasutri yang menjadi target polisi karena kasus penipuan dan penggelapan ini berhasil diamankan polisi di Pos Penyekatan PPKM Leces saat hendak melakukan perjalanan ke Jember.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban bernama Ismail (14 /7/2021) warga Lumajang pada tanggal 14 Juli 2021.

Kanit reskrim Polsek Tongas, Iptu Kriadiana Susanto menjelaskan hasil pendalaman polisi, pelaku dalam perjalanan dari Surabaya hendak menuju Jember, dan saat itulah berhasil diamankan di PPKM Leces. “Berhasil diamankan di pos penyekatan PPKM Leces,“ ujar Krisdiana. Sabtu, (17/72021).

Kris sapaan akrab Krisdiana Susanto menambahkan, hasil pengembangan pelaku melakukan aksi penggelepan dan penipuan unit motor ini di beberapa TKP, seperti Bangil, Rembang, Probolinggo, dan Jember. Modus operandi pelaku, mereka mencari sasaran korban yang dikenalnya dan istrinya berpura-pura meminjam sepeda motor, selanjutnya motor pinjaman tersebut tidak dikembalikan dan dijual ke salah satu penadah.

“Menurut keterangan pelaku, motor hasil kejahatanya dijual dengan harga Rp 1.500.000 per-unitnya ke salah satu penadah,“ tambahnya.

Kasus ini terus dikembangkan, dan akibat perbuatan pelaku, mereka dijerat pasal 372 – 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Kita jerat pasal 372 -378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman Hukuman 4 tahun penjara,“ tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Trending di Kabar Probolinggo