Probolinggo, kabarpas.com – Karena adanya pandemi Covid-19 , membuat kasus kematian dan kecelakaan kerja yang terjadi di kota dan kabupaten Probolinggo meningkat, hal ini terbukti dari klaim jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja ( JKK) yang dibayarkan membengkak.
Hal tersebut terucap Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Arie Fianto Syofian saat menyerahkan secara simbolis santunan kematian senilai total Rp.126.323.420 dari BPJS Ketenagakerjaan bersama Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin kepada ahli waris Eko Sumaryadi di Jl Cokroaminoto Gg 07 RT 04 RW 04 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.
“Selama pandemi covid-19 tahun ini, kasus kematian dan kecelakaan kerja yang terjadi di Kota/Kabupaten Probolinggo, meningkat,” ujar Arie Fianto kepada Kabarpas.com.
Arie menambahkan, meski angka kematian karena kasus Covid-19 tinggi, mereka yang terlindungi BPJamsostek, dipastikan dapat klaim santunan JKM. Dengan begitu, klaim itu sangat membantu keluarga ahli waris yang ditinggalkan, dalam perekonomian di tengah pandemi ini,begitu juga dengan kasus kecelakaan kerja yang menimpa pekerja.
“Tidak ada yang tahu kondisi apa yang akan terjadi di depan, bagi mereka yang menjadi peserta BPJamsostek, saat alami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal, klaim santunan JKK dipastikan diterima ahli warisnya. Sehingga, keluarga yang ditinggalkan masih bisa terbantu ekonominya. Seperti penyerahan simbolis kepada peserta BP Jamsostek kali ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin menjelaskan, ini adalah salah satu visi misi kepemimpinannya yang sudah berjalan, bekerja sama dengan BPJS. Sekaligus upaya pemerintah agar masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan sebaik mungkin, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Alhamdulillah dengan adanya program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Sehingga bisa membantu keberlangsungan hidup dan pendidikan anaknya,” ujar Habib Hadi.
Ia berharap, ke depan Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dalam hal mengcover pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada semua masyarakat.
“Mudah-mudahan secara bertahap, kita lakukan semuanya dan semoga bermanfaat apalagi di situasi pandemi Covid ini,” pungkasnya. (wil/tin).



















