Oleh: M. Robet Rifqi Habibi., S.Pd.,
(Wasekjend Bidang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa – PB Himpunan Mahasiswa Islam/ Direktur Utama Indonesia Opinion and Policy).
KABARPAS.COM – AWAL tahun 2022 adalah masa dalam penentuan pemilihan umum 2024 yang di tetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 dengan pemilihan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Serta pada tanggal 27 November 2024 sebagai hari pemungutan suara.
Bagaikan perlombaan lari estafet yang harus mencapai titik point di tanggal yang telah ditetapkan sebagai tanggal politik. Sehingga garis finishnya di tentukan pada tanggal tersebut. Dengan adanya penetapan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, partai politik di uji selama dua tahun untuk melatih diri, menguji kemampuan setiap partai dan di uji dengan konsiS\stensi elektabilitas partai selama kurang lebih dua tahun ke depan.
Menilik kembali pada pemilihan umum pada tahun 2019, kita melihat ujung tombak partai politik adalah
para generasi milenial yang semakin cakap dan dewasa dalam memilih sikap politik. Sehingga ini
menjadi target para partai politik untuk dapat menaikan elektabilitas dan meningkatkan kinerja partai sampai tahun 2024.
Tantangan Milenial Dalam Pemilu 2024
Pertama, tantangan dinamika politik. Tantangan itu tak dapat dielakkan lantaran pemilu serentak 2024
punya makna strategis bagi masyarakat dan tentunya partai politik, yakni sebagai menentukan pemimpin tertinggi di Indonesia dan sebagai penobatan partai politik yang terkuat dan konsisten.
Di sisi lain, partai akan berjuang habis-habisan untuk bisa meraih kemenangan sebesar-besarnya. Dengan di panaskannya mesin partai pada pilkada 2020 menjadi titik awal untuk menuju tahun 2024.
Kedua, tantangan figur. Harus diakui bahwa perjalanan pemilu sejak 2014 hingga kini masih
menggambarkan kekuatan figur sebagai modal utama dalam merengkuh kemenangan pemilu. Figur telah menggeser dominasi mesin parpol dalam memengaruhi pilihan. Dalam kontestasi pemilu, figur yang diusung jauh lebih penting ketimbang partai yang mengusung. (***).