Reporter: Pendik
Editor: Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Maraknya peredaran jamu ilegal yang dijual bebas di toko-toko jamu di Banyuwangi, berimbas pada jamu merek lain. Salah satunya yaitu jamu merek Pak Kumis yang mendapatkan protes pedas dari masyarakat.
Masyarakat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Republik Indonesia untuk secepatnya menarik seluruh pruduk jamu ilegal di pasaran termasuk merek Pak Kumis yang diduga juga ilegal.
Menurut salah satu masyarakat yang memprotes keras peredaran jamu ilegal merek Pak Kumis. Pihaknya meminta Balai BPOM Surabaya harus segera bertindak cepat, untuk menertibkan peradaran jamu ilegal merek Pak Kumis di Banyuwangi.
“Saya meminta BBPOM segera bertindak, jangan diam saja atau jangan jangan BBPOM Surabaya tutup mata,” ucap salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi Kamis, (29/01/2020).
Menanggapi hal ini, Kabid Penindakan BBPOM Surabaya Siti Aminah saat dihubungi melalui pesan Whatshap menjelaskan, pihaknya akan memanggil pemilik jamu merek Pak Kumis untuk dimintai klarifikasi.
“Pemilik yang kemarin pergi ke Korea dipanggil untuk klarifikasi,” isi balasan Siti Aminah melalui pesan WhatsApp. (***/pen).