Probolinggo, kabarpas,com – Warga Desa Binor, Kecamatan paiton, Kabupaten Probolinggo mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo di jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Dengan membawa beberapa bukti mereka ingin mempertanyakan sampai sejauh mana perkembangan laporan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desanya.
“Dugaan ini sudah dilaporkan oleh LSM sekitar 5 bulan silam. Dan kami datang ke sini hanya ingin penegakan hukum atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi di Desa Binor,“ ujar Sumrawi, salah satu warga. Selasa (01/03/2022).
Sumrawi menambahkan, ingin laporan ini segera dilaksanakan sehingga tidak ada anggapan masalah ini adalah hoax dan bertujuan untuk mencemarkan nama baik.
“Laporan ini sekitar Bulan 10, dan belum terlaksana dan ketika saya datang Kejari sangat kooperatif dan akan menindak lanjuti permasalahan ini. Saat itu Kejaksaan bilang tentang laporan tersebut terkesan molor bukan ada sesuatu melainkan di Kejaksaan berkas laporan menumpuk, sehingga menunggu anturan dan satu persatu akan ditindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Yuni Priono membenarkan ada beberapa warga mendatangi kejari dan melaporkan dugaan pidana korupsi mantan kepala desanya.
“Iya benar ada beberapa warga datang ke sini melaporkan dugaan tersebut. Dugaan mereka adalah dugaan pidana korupsi. Kami telah lebih dulu ingin mengetahui sejauh mana bukti bukti dan kebenaran laporan tersebut. Karena yang dilaporkan kepala desa (mantan kepala desanya belum dilantik),” pungkasnya. (tin/pj).



















