Probolinggo, kabarpas.com – M Sahad pria asal Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tiba-tiba emosi dan nyaris bacok kakak iparnya sendiri, Tiumiati (47). Beruntung warga dengan sigap, mengamankan pelaku. Lalu menyerahkannya ke polisi.
Pria 27 tahun tersebut emosi karena kedoknya kawin lagi diceritakan oleh kakak ipar ke mertuanya. Kejadian ini berawal saat pelaku marahan dengan istrinya, saat itulah mertuanya menyarankan pelaku untuk pulang ke istri mudanya. Mendengar saran mertua pelaku kaget dan berusaha mencari tahu siapa yang membocorkanya. Setelah dia tahu tentang siapa penyebar perkawinan yang kedua, saat itu pelaku emosi dan mendatangi kakak iparnya.
Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Apriyanto menyebut, pihaknya dengan sigap mengamankan Saad. Guna mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih parah.
“Akibat perbuatanya, kami jerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya,” ujar Apriyanto kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo. Jumat, (27/05/2022).
Apri (sapaan akrab Apriyanto) menghimbau kepada masyarakat agar lebih bisa menahan diri apalagi dengan menggunakan senjata tajam.
“Lebih menahan diri khususnya dengan senjata tajam, karena akan berdampak tidak baik dan berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (tin/pj).



















