Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Politik & Pemerintahan · 6 Nov 2014

Kyai Khos Minta PPP Harus Islah dan Kembali Bersatu


Kyai Khos Minta PPP Harus Islah dan Kembali Bersatu Perbesar

Kejayan (Kabarpas.com) – Kedatangan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy ke kediaman Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, disambut baik oleh pengasuh Ponpes setempat KH Mas Ahmad Subadar. Kamis, (06/11/2014).

Bahkan dalam kesempatan tersebut, salah satu ulama khos di Jatim ini, meminta dua kubu PPP antara versi Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta itu untuk segera menggelar islah. Namun terkait mekanismenya seperti apa, pihaknya menyerahkan pada KH Maimun Zubair (Mbah Moen).

“Saya minta PPP harus islah dan jadi satu kembali. Dan nanti kiai sepuh, Mbah Moen yang akan mengatur. Sebab saya sendiri hanya ikut para kiai sepuh,” ujar KH Mas Ahmad Subadar usai menerima kunjungan Romahurmuziy, Ketua Umum PPP versi Mukatamar Surabaya tersebut.

KH Mas Ahmad Subadar mengatakan, kalau dualisme kepemimpinan ini tidak bisa dibiarkan sampai berlarut-larut. Sebab menurutnya, hal itu justru akan merugikan partai berlambang Kakbah tersebut.

“Saya berharap perpecahan ini bisa segera terselesaikan. Entah gimana caranya, pokoknya harus jadi satu kembali,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

DP3AKB Jember Masuk 5 Besar PPA Award Jawa Timur

17 Juni 2025 - 20:13

DP3AKB Jember Sebut Stunting Bisa Ditekan dengan Pemenuhan Gizi dan Pola Hidup Sehat

17 Juni 2025 - 19:29

Kasatpol PP Pemkab Jember Pimpin Prosesi Pembaretan Anggota Baru dari Unsur CPNS dan P3K

17 Juni 2025 - 18:15

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

16 Juni 2025 - 11:13

Koperasi Desa Sidomulyo Jadi Percontohan se-Indonesia, Sekda Jupriono: Ini Jadi Pemicu Ekonomi di Desa

15 Juni 2025 - 22:41

Hore! 2 Dusun di Desa Plalangan Kini Diterangi Lampu-lampu PJU Berkat TMMD Kodim 0824/Jember

28 Mei 2025 - 08:20

Trending di KABAR NUSANTARA