Trenggalek, Kabarpas.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait nasib guru relawan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan guru relawan non PPG Prajabatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, Kamis 5 Maret 2026.
“Jadi sudah ada kesepakatan antara komisi IV dan Pemkab Trenggalek untuk memperjuangkan nasib guru relawan PPG Prajab dan guru relawan non PPG Prajab,” ucapnya.
Sukarodin menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi bersama Disdik beberapa waktu yang lalu, disepakati jika pihaknya bersama jajaran Pemkab yang terdiri dari Kadisdik, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkunjung ke Kemendikdasmen.
“Ini sebagai wujud kepedulian komisi IV dan Pemkab atas permintaan para guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab agar bisa masuk di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tandasnya.
Selanjutnya politisi senior PKB itu meminta kepada Disdik untuk segera menindaklanjuti agar ada kejelasan dari Kemendikdasmen terkait nasib para guru di Trenggalek.
“Paling tidak lebih proaktif atau jemput bola. Setidaknya mencari tahu terkait progresnya seperti apa,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepastian nasib para guru tersebut tidak digantung dan harus ada kepastian. “Kasian dong mereka. Apapun hasilnya yang penting ada tindak lanjut,” tuturnya.
Seperti diketahui guru PPG Prajab dan guru non PPG Prajab di Trenggalek mencapai 546 orang, terdiri dari guru TK Negeri 3 orang, guru SDN 431, dan guru SMPN 112 orang. (adv).

















