Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Pojokan · 21 Jul 2021

Kiat UKM Saat PPKM Diperpanjang


Kiat UKM Saat PPKM Diperpanjang Perbesar

Oleh : Nico Trisno P, Ketua Forum UMKM Mandiri Jatim

KABARPAS.COM – SELASA malam 20 Juli 2021 Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat atau yang sekarang diganti menjadi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 25 Juli 2021, setelah itu dievaluasi….Bagaimana kita sebagai UKM menyiasati agar bisnis tetap jalan…?

Ada beberapa Kiat yang bisa dijalankan :

1) KREATIF….hal ini harus dilaksanakan karena kita membuka pelyang baru misalnya membuat ato menjual produk baru, bikin variasi produk, diskon produk, dll
2) INOVTIF…Kita membuat terobosan baru, misalnya membuat layanan antar – jemput kepada konsumen agar ada nilai tambah dalam pelayanan, membuat Member Card untuk meningkatkan loyalitas pelanggan—otomatis dengan fasilitas & kelebihan yang diberikan kepada pemilik Member Card.
3) MAKSIMALKAN DIGITAL MARKETING…khususnya Facebook, Instagram, WA Group, dan WEB yang dimiliki oleh UKM. Up Date terus produk – produknya..selalu ada yang baru, Diskon-diskon yang diberikan, dan JANGAN LUPA secara rutin berkala dimonitor biar segera diketahui siapa-siaoa yg Visitor/calon pembeli…..
4) JADILAH RESELLER juga pada produk-produk sesama UKM…Biar lebih dinamis & berkembang bisnis kita dan teman kita….

Demikian sedikit Kiat-kiat yang bisa dilakukan bagi UKM menghadapi pendemi Covid-19 yang belum selesai plus ada perpanjangan PPKM Darurat…..AYO BISA….PASTI BISA….HARUS BISA..!!!. (***).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Berbunga Karena Berbagi

10 Mei 2025 - 10:34

Belajar dari Bayi

7 Mei 2025 - 07:41

Membuka Jendela Hati dan Pikiran

2 Mei 2025 - 02:37

Menjadi Matahari dalam Hidupmu Sendiri

28 April 2025 - 16:26

Peran DPRD dan Partisipasi Masyarakat dalam Hadapi Tantangan Pembangunan

17 April 2025 - 10:17

Lebaran: Momen kebersamaan dan Toleransi di Tengah Keberagaman

5 April 2025 - 08:08

Trending di Kabar Terkini