Pasuruan, Kabarpas.com – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sudiono Fauzan melantik dan mengambil sumpah dua anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Paripurna, Kamis (5/1/2023).
Dua anggota PAW yang dilantik yakni KH Son Haji Abdul Wahid dari Fraksi PKB menggantikan Ilyas. Kemudian Hariyanto dari Fraksi NasDem menggantikan (Alm) Abdul Halim.
“Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” kata Mas Dion panggilan akrab Sudiono Fauzan.
Kepada dua anggota PAW tersebut ia berpesan agar harus mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Serta menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Dan menaati tata tertib dan kode etik,” ucapnya.
Untuk sekedar diketahui, pelantikan Hariyanto dari Fraksi NasDem dan Son Haji Abdul Wahid dari Fraksi PKB dilaksanakan berdasarkan petikan Keputusan Gubenur Jatim Khofifah Indra Parawansa. (ion/ian).