Reporter : Sam Demit
Editor : Memey Mega
Malang, Kabarpas.com – Amik Purwanto, (32) warga Dusun Gondorejo Kelurahan Oro-Oro Ombo Kota Batu, harus menerima bogem mentah dari jamaah masjid Al-Fallah Jalan Bandung 7A, Kota Malang. Itu setelah ia diketahui kedapatan mencuri HP milik jamaah di masjid tersebut.
Menurut Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto mengatakan, kejadian berawal saat saksi Eko Prasetyo, warga Karangploso yang saat itu dititipi dua unit handphone oleh korban M Kharisudin, 30, warga Sumbersekar Dau.
Selanjutnya, Kharisudin masuk ke gedung MAN 2 Malang untuk mengurus keperluannya. Sedang Eko masuk ke Masjid Al-Fallah yang berada di samping kompleks bangunan sekolah di Jalan Bandung ini.
“Dua handphone korban, dimasukkan dalam tas selempang warna cokelat yang dipakainya. Dia masuk ke masjid pukul 14.20 WIB untuk menunggu jam salat,” ucap Budi pada awak media dalam rilisnya di Halaman Mapolsekta Klojen.
Ditambahkan Budi, dia menaruh tasnya di dalam masjid, lalu ditinggal mengambil air wudlu. Usai wudlu, dia melihat sudah ada keramaian di dalam masjid.
“Saksi melihat seseorang tertangkap basah mencuri handphone yang diambil dari tas milik Eko. Massa yang mengetahui kejadian ini, menyeret Amik keluar masjid,” tambah Kapolsekta Klojen.
Untung, sebagian jamaah masjid yang lain melindungi pelaku dari amukan warga yang geram atas tindakan pelaku ini.
Petugas Polsekta Klojen yang dihubungi langsung mengamankan pelaku serta membawa barang bukti dua HP beserta tas milik korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun,” tutup Kompol Budi. (dem/mey).


















