Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Jul 2021

Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap


Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Ungkap Perbesar

Probolinggo, kabarpas.com – Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo musnahkan barang bukti hasil ungkap tindak pidana umum. Dalam kurun waktu Juli 2020 – 2021 ini, sekitar 31 jenis barang bukti diantaranya Pil Koplo, Sabu, Sajam jenis Celurit dan Pisau, Kunci T, HP, dari 45 perkara yang sudah incracht. Giat pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Kota Probolinggo jalan Mastrip, Kecamatan Kanigaran, Kamis (29/7/2021).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, Kepala Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Boedi Haryanto dan Dinas Sosial Pemkot Probolinggo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Hartono menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini masih satu rangkaian hari Adhyaksa ke-61.

“Pemusnahan Barang Bukti ini adalah rangkaian hari Adhyaksa yang ke-61, BB yang dimusnahkan hasil ungkap dari bulan Juli 2020 – Juli 2021. Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian yang terakhir,” ujar Hartono. Kamis (29/72021).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti tindak pidana umum dan mayoritas kasus Kirminal dan Narkoba.

“Mayoritas barang bukti tersbut, hasil tindak pidana Kriminal dan Narkoba,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, mayoritas kasus kriminal di Kota Probolinggo adalah kriminal jalanan seperti jambret, curanmor dan kasus Narkoba.

Polres Probolinggo Kota bersama Forkopimda sudah melakukan upaya penekanan kasus kriminal baik ungkap, pencehagan seperti sosialisasi ke masyarakat.

“Bersama Forkopimda, Polres Probolinggo Kota sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dan ungkap maraknya kasus tersebut, seperti kasus narkoba dengan menggandeng instansi samping kita lakukan sosialisasi tentang narkoba kepada masyarakat khususnya generasi muda,“ ujar Jauhari.

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan berhati-hati terjadap ancaman narkoba dan kriminal jalanan.

“Masyarakat ayo menjadi Polisi terhadap diri kita sendiri, agar kita terhindar dari ancaman kejahatan jalanan, dan keluarga kita terhindar dari Narkoba,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penerapan Pembelajaran Kelas Rangkap dan Terdiferensiasi Dongkrak Literasi dan Numerasi di Sekolah Pegunungan Kabupaten Probolinggo

1 Februari 2026 - 11:01

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Trending di Kabar Probolinggo