Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 1 Jul 2022

Kejari Kota Probolinggo Luncurkan Rebabilitasi Napza Adhyyaksa


Kejari Kota Probolinggo Luncurkan Rebabilitasi Napza Adhyyaksa Perbesar


Probolinggo, Kabarpas.com – Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo meluncurkan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kota Probolinggo yang berlokasi di Shelter Dinas Sosial Jalan Mastrip, Jumat (1/7/2022).

Peresmian ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD dan Kejaksaan Agung secara virtual.

Kajari Kota Probolinggo, Hartono menyebut tujuan diresmikannya balai rehabilitasi ini dikarenakan pemidanaan penanganan perkara narkoba khususnya penyalahgunaan, pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika diterapkan dengan pidana penjara.

“Balai ini sebagai alternatif agar bisa direhabilitasi. Sejak awal kami rencanakan untuk bisa merehabilitasi tetapi karena sarana dan prasarana yang belum tersedia, ditambah regulasinya adalah pemenjaraan maka hanya bisa dilakukan pemenjaraan,” kata hartono.

Ia mengungkapkan, agar bisa dilakukan rehabilitasi perlu adanya assement dari BNNK, sementara ini di Kota Probolinggo belum terbentuk BNNK.

“Untuk itu kami bekerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo, mudah-mudahan menjadi tonggak kebangkitan agar semakin peduli dengan para korban narkoba khususnya penyalahguna maupun pecandu dan korban penyalahgunaan. Karena sebenarnya mereka adalah orang yang sakit yang perlu diobati. Sehingga kita harus mengentaskan generasi muda ini yang terlanjur terperosok dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika agar bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hartono mengharap tidak ada masyarakat atau generasi muda menghuni balai rehabilitasi ini.

“Karena penyalahgunaan narkotika itu memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan dan mendorong rusaknya mental, padahal generasi muda ini menjadi harapan bangsa. Saya mengimbau bagi generasi muda, mari tetap semangat memerangi narkoba dan hindari segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan penyalahgunaan obat-obat terlarang,” pungkasnya. (pj/pj).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kraksaan Rutin Periksa Inventaris Keamanan

30 Januari 2026 - 09:25

Perkenalkan MoU PN Kraksaan, YBH BaVi Kunjungi Rutan Kraksaan

23 Januari 2026 - 08:51

Kolaborasi KKG Multigrade Wonomerto–Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

20 Januari 2026 - 08:27

RSUD Tongas Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2026

20 Januari 2026 - 07:19

UPT PPA DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Resmi Beroperasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

19 Januari 2026 - 16:33

Kedua Pimpinan Parpol di Probolinggo Bertemu di Tengah Derasnya Dinamika

10 Januari 2026 - 17:29

Trending di Kabar Probolinggo