Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 17 Jul 2025

Kasus Sosperda Dewan Naik ke Penyidikan, Kejari Jember Targetkan Penetapan Tersangka Sebelum Akhir Tahun


Kasus Sosperda Dewan Naik ke Penyidikan, Kejari Jember Targetkan Penetapan Tersangka Sebelum Akhir Tahun Perbesar

Jember, Kabarpas.com – Setelah melalui proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Jember menaikkan status perkara pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember ke tahap penyidikan.

“Penanganan kasus Sosperda kami mulai penyelidikan pada 14 Mei 2025. Alhamdulillah penyelidikan yang kami lakukan sudah mendapatkan beberapa alat bukti dan walaupun belum sempurna alat buktinya tapi kami sudah berani dan sepakat (naik penyidikan) penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Sosperda khususnya pengaduan makanan berat dan minuman ringan,” kata Kepala Kejari Jember Ichwan Effendy saat pers rilis, Kamis (17/7/2025).

Alat bukti yang dimiliki kejaksaan meliputi dokumen-dokumen dan keterangan para saksi. Dalam prosea penyelidikan, kurang lebih ada 30 orang yang diperiksa jaksa sebagai saksi.

Jumlah ini kemungkinan bisa bertambah pada tahap selanjutnya. “Kemungkinan nanti masih bertambah saat tahap penyidikan,” imbuh Kajari tanpa menyebut satu pun saksi terperiksa.

Ichwan Effendy mengatakan, penyelidikan kasus Sosperda merupakan perintah langsung dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Perintah itu telah kita laksanakan, dan hari ini kami telah menetapkan untuk meningkatkan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Dalam tahapan penyidikan, kejaksaan berencana melibatkan ahli yang memiliki kompetensi untuk menghitung kerugian negara.

“Kami tidak punya kompetensi hitung, kami libatkan ahli supaya penghitungan kerugian negara tidak meleset,” tandasnya.

Lebih jauh, Kajari Ichwan Effendy menyatakan tidak bisa memastikan kapan akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Tapi, dia menargetkan sebelum akhir tahun sudah bisa menetapkan biang keladinya.

“Tidak bisa memastikan kapan selesai penyidikan atau menentukan tersangka karena saksinya banyak yang harus diperiksa. Kadang saksi dipanggil tidak datang, itu kendala yang kami hadapi. Kalau saya ingin secepatnya, tapi target kami sebelum akhir tahun ada penetapan tersangka,” tegasnya.

Sebatas informasi, Kejari Jember kini tengah menangani kasus Sosperda dalam pengadaan makanan berat dan minuman ringan tahun anggaran 2023 dan 2024 dengan pagu anggaran 5,6 miliar. Bukan fiktif, pengadaan tetap dilaksanakan namun tidak sesuai dengan pagu kontrak yang ada. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Unsur Pidana Terkait Perdagangan Orang Tak Terpenuhi, Keluarga Terdakwa Memohon Dibebaskan

24 Juli 2025 - 17:53

Bangunan Dibongkar Paksa Orang Tak Dikenal, Pemilik Rumah Lapor Polres Jember

23 Juli 2025 - 20:27

Sudah Bayar DP Tak Diakui, Amin Rianto Laporkan Pemilik Tanah ke Polisi

23 Juli 2025 - 20:20

Seleksi Wawancara BIB Kemenag Masuki Hari Terakhir Sasar Calon Awardee S1 Dalam Negeri

23 Juli 2025 - 16:35

Geger Penemuan Mayat Pria di Sungai Pasuruan, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

18 Juli 2025 - 10:09

LindungiHutan Dorong Tebus Jejak Karbon dengan Penanaman Pohon

13 Juli 2025 - 22:57

Trending di Peristiwa