Probolinggo, Kabarpas.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya secara resmi melaporkan seorang oknum konten kreator di wilayah setempat atas dugaam pencemaraan nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada Jumat (12/07/2025).
Dalam salah satu unggahan di akun tiktok @anggaatas telah diposting sebuah video dengan narasi negatif tentang PWI Probolinggo Raya yang menyebut ada salah satu oknum wartawan terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan, dan narasinya menyebut oknum tersebut berasal dari PWI.
“Tanpa proses klarifikasi, akun tersebut sudah membuat postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Bahkan menyebutkan menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya,” kata Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie.
Menurutnya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran dan tidak pernah menolak semua bentuk aduan yang ditujukan kepada pihaknya. Sehingga, dengan postingan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng.
“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal, kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat,” katanya.
Babul sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya.
“Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain baik materiil maupun immateril,” kata Babul sebagaimana dalam siaran pers yang diterima redaksi Kabarpas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima terkait laporan dari PWI Probolinggo dan akan segera menindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rls/ian).



















