Pasuruan, Kabarpas.com – Perusakan aset Pemkot Pasuruan berupa pemecahan kaca kantor UPT Pasar Poncol dilaporkan ke polisi oleh Dinas Perdagangan dan Petindustrian (Disperindag) Kota Pasuruan.
Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, telah menerima laporan dugaan perusakan kantor UPT Pasar Poncol pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
“Ya, kemarin petang dibuat laporannya,” ujar Vita pada Rabu (18/1/2023).
Disperindag Kota Pasuruan melaporkan oknum pengelola parkir pasar Kebonagung yang diduga merusak dua kaca jendela Kantor UPT Pasar Poncol.
Oknum pengelola parkir ini diduga emosi dan tidak terima dengan aturan kenaikan tarif retribusi.
Kepala Disperindag Kota Pasuruan, Yanuar Afriansyah membenarkan bahwa dia sudah menjalani pemeriksaan di Polres Pasuruan Kota.
Pemeriksaan dilakukan sejak Selasa (17/1/2023) siang hingga malam hari.
“Setelah diperiksa, kemarin kami langsung lakukan pelaporan,” jelasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab pada Minggu (15/1/2023) malam lalu.
Dua buah kaca jendela kantor UPT Pasar Poncol diduga dipecahkan dengan gagang celurit oleh seorang pria.
Akibatnya dua kaca jendela Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan retak dan bolong dengan diameter sekitar 30 centimeter. (emn/ian).