Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 11 Jan 2021

Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya…..


Kabupaten Probolinggo Tak Lakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Ini Alasannya….. Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa sudah menetapkan 11 daerah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan Kabupaten Probolinggo tidak termasuk dalam daftar daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dikenal dengan PSBB Jawa-Bali.

“Penetapan PPKM tersebut harus memenuhi empat indikator. Yakni, angka kematian, ketersediaan layanan kesehatan, rasio kasus aktif positif dan tingkat kesembuhan pasien Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data rilis update kasus Covid-19 Kabupaten Probolinggo per tanggal 10 Januari 2021, tingkat kematian positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo sebesar 5,04 persen atau lebih tinggi dari ketetapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yaitu 3 persen.

“Meskipun tingkat kematian berada di atas ketetapan, namun tiga indikator lainnya tidak termasuk dalam angka yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tingkat kesembuhan yang tidak boleh di bawah 82 persen. Sedangkan Kabupaten Probolinggo sebanyak 84,22 persen,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kasus aktif masih di bawah dari angka 14 persen dan ketersediaan ICU/isolasi atau tempat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Probolinggo tergolong banyak. Yang pasti, angkanya masih kurang dari rata-rata Jawa Timur.

“Meskipun tidak masuk dalam daftar daerah PPKM di Jawa Timur, kami menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, jaga jarak dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Program UHC Gus Fawait Banyak Diminati, Tingkat Keterisian Rawat Inap di RSD Jember Penuh

18 Agustus 2025 - 20:46

80 Tahun Kemerdekaan RI sebagai Momentum Memperkuat Kerukunan dalam Bingkai Ekoteologi

18 Agustus 2025 - 15:01

Momen Mengenang Perjuangan Para Pahlawan, Bupati Fawait Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

17 Agustus 2025 - 12:28

Junjung Tinggi Toleransi dan Keberagaman, Bupati Fawait Kunjungi Tempat Ibadah Umat Katolik dan Hindu

10 Agustus 2025 - 19:45

Melihat Semangat Bupati Fawait, Kementerian Pariwisata Nyatakan Siap Majukan Jember

10 Agustus 2025 - 19:42

Tour Leader Laporkan ke Polisi Dugaan Pungli Tiket Masuk ke Bromo

1 Agustus 2025 - 08:07

Trending di Berita Pasuruan