Probolinggo (Kabarpas.com) – Satuan Polisi Praja (Satpol) Kabupaten Probolinggo memberikan pengarahan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), yang biasa berjualan di selatan Alun-alun Kota Kraksaan. Penertiban tersebut dilakukan menyusul dengan adanya relokasi yang akan direncanakan dalam waktu dekat lagi.
“Hari ini kami mendatangi satu persatu PKL di sisi selatan Alun-alun. Mereka kami beri pengarahan, hal ini kami lakukan agar pada saat relokasi nanti para PKL tidak banyak yang memberontak,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin. Selasa, (09/02/2016).
Dijelaskan, dalam pengarahan tersebut, pihak PKL sudah menyatakan sikap untuk siap menerima adanya relokasi, lantaran mereka mendukung dan mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. “PKL sudah siap untuk di relokasi,kesiapan itu sendirkerena mereka mengaku mengawal kebijakan Bupati Ibu Tantri,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Semarak Kota Kraksaan Heri menyambut baik, dengan adanya tindakan yang di lakukan oleh Pihak Penegak Perda Kabupaten Probolinggo tersebut. “Tindakan yang di ambil oleh pihak Satpol PP cukup baik, kerena biar tidak terjadi kekacauan pada saat relokasi nanti,”ujarnya.
Untuk diketahui, PKL di Alun-alun Kota Kraksaan akan di relokasi ke timur Alun-alun. Sebab, di selatan Alun-alun mengganggu pemandangan videotron. Bahkan, pihak Disperindag Kabupaten Probolinggo sendiri menyiapkan 25 tenda untukmu relokasi PKL tersebut. (sam/tin).