Reporter : Joko Santoso
Editor : Memey Mega
Pasuruan,Kabarpas.com – Anggota Satreskrim Polres Pasuruan atau Buser wilayah timur berhasil melakukan penangkapan terhadap Saturi (32), Warga Dusun Jambangan, Desa Kedawung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, (08/05/2018).
Saturi ditangkap Satreskrim Buser wilayah Timur usai mendapat laporan dari Suwiyanto (32), seorang petani, Warga Dusun Jambangan, Desa Kedawung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, yang melaporkan adanya kasus pencurian Mesin Deasel di gubug miliknya.
Pada saat kejadian, pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel gembok pintu gubug tempat menyimpan mesin diesel, kemudian diesel itu diangkat dan dibawa pelaku ke rumahnya.
Korban yang mengetahui gembok pintu gubugnya rusak dan mesin dieselnya hilang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas berhasil meringkus pelaku, yang pada saat itu mendatangi acara hajatan di rumah tetangganya, pada Senin,(07/05/2018) kemarin.
Satreskrim Buser wilayah Timur dibantu dengan Anggota Polsek Kejayan langsung membawa pelaku ke Polres Pasuruan guna mengikuti proses penyelidikan lebih lanjut. (Jok/Mey)