Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 16 Feb 2019

Hasan Aminuddin, Dari Probolinggo Untuk Indonesia


Hasan Aminuddin, Dari Probolinggo Untuk Indonesia Perbesar

Oleh : Amelia Putri, Wartawan Kabarpas.com Biro Probolinggo

 

KABARPAS.COM – H. Hasan Aminuddin adalah sebuah nama yang sudah tidak asing di kalangan masyarakat Jawa Timur, terutama di daerah Tapal Kuda dan Madura. Serta sebagian besar di wilayah Mataraman dan Pantura. Apalagi kini menjadi anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai NasDem yang membawa harum nama Kabupaten Probolinggo di kancah nasional.

Pengalamannya di panggung politik dapat ditelusuri sejak awal tahun 1990-an. Yakni, di usianya yang relatif masih muda, tepatnya pada tahun 1992 Hasan terpilih menjadi anggota DPRD di daerah kelahirannya, Kabupaten Probolinggo.

Sepak terjang seorang Hasan Aminudin sudah luar biasa dan tidak diragukan lagi hingga membawa Kabupaten Probolinggo meraih prestasi melalui ide karya-karyanya dalam pembangunan Kabupaten Probolinggo.

Politisi kelahiran Probolinggo tanggal 7 Januari 1965 ini merupakan alumnus Universitas Merdeka Malang. Selain menjadi tokoh politik, Hasan juga dikenal sebagai tokoh Nadhatul Ulama (NU). Di tahun 2010 hingga 2013, Hasan Aminuddin menjabat sebagai Ketua DPW Ormas Nasional Demokrat Jawa Timur.

Saat ini, Hasan duduk di Komisi VIII yang meliputi Bidang Agama, Sosial dan Pemberdayaan Perempuan. Keberadaan Hasan di komisi tersebut sungguh menjadi tanggung jawab yang harus ia sinergikan dengan semangat Restorasi Indonesia. Apalagi jabatan Hasan Aminuddin yang saat ini menjadi Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta. Tentunya jabatan tersebut menjadi amanah dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR RI yang membidangi tokoh agama dan adat.

Bidang sosial menjadi hal yang sangat rentan di Indonesia, namun kadangkala persoalan sosial tidak banyak muncul di permukaan. Kondisi inilah yang mendorongnya untuk bekerja keras dalam penyusunan perundang-undangan dan komunikasi intensif dengan pemerintah terkait hal ini. Karena persoalan sosial adalah persoalan mendasar yang penanggulangannya mendapatkan amanah langsung dalam Undang-undang Dasar (UUD) Tahun 1945. (***/anisnatasya).

Artikel ini telah dibaca 316 kali

Baca Lainnya

Jember Jadi Percontohan Nasional, BGN Targetkan 400 SPPG dengan Perputaran Rp400 Miliar per Bulan

17 April 2026 - 07:28

KBIHU Safara Qolby Gelar Walimatus Safar, Bekali Jamaah Raih Haji Mabrur

13 April 2026 - 23:31

Tinjau Puskesmas Mumbulsari, Bupati Fawait Soroti Pelayanan hingga Fasilitas

8 April 2026 - 08:38

Dari Rumah Bocor ke Hunian Layak, Sumiati Rasakan Manfaat Program RTLH di Mumbulsari Jember

8 April 2026 - 08:35

Sholawat Kampung Jadi Ruang Aspirasi, Fawait Tambah Insentif Ketua Pengajian di Jember

8 April 2026 - 08:33

Puluhan Peserta Ikuti Technical Meeting Lomba dan Kirab Budaya Pasoeroean Tempo Doeloe

3 April 2026 - 16:40

Trending di Berita Pasuruan