Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Malang ยท 27 Apr 2019

Hanya Gara-gara Rebutan Remote TV, Suami Tega Hajar Istri hingga Berdarah


Hanya Gara-gara Rebutan Remote TV, Suami Tega Hajar Istri hingga Berdarah Perbesar

Reporter : Sam Demit

Editor : Memey Mega

 

Malang, Kabarpas.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) menimpa seorang wanita yg dinikahi secara siri oleh pelaku ( suaminya ) di rumah orangtua korban, di Jalan Diponegoro, Desa Gading Kecamatan Bululawang, Malang. Ironisnya, penyebab dari KDRT hanya karena masalah sepele yaitu rebutan remote TV.

Nasib malang itu dialami Yeni Ponda Sari, (20), warga Dusun Karangrejo Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Yeni dinikahi secara siri sekitar tiga tahun lalu, oleh suaminya bernama Dedi Sanjaya, (23), warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Mereka berdua setelah menikah siri bertempat tinggal di rumah pelaku ( suami sirinya ) di Nganjuk, dan baru sebulan lalu mereka pulang ke rumah orang tua Yeni, di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang.

Sebelum insiden itu, keduanya tidak ada masalah. Hubungan keduanya baik-baik saja. Bahkan, malam itu mereka ngobrol dan bercanda.

Penganiayaan terjadi, ketika keduanya nonton TV. Saat melihat TV, mereka berebut remote TV hingga kemudian terjadi cek-cok mulut. Pelaku semula hanya mencubit dan meremas tangan istrinya.

Karena kesakitan, korban berontak. Saat itulah, pelaku kesetanan. Ia kalap dan memukuli istrinya dengan tangan kosong. Tidak puas dengan memukul, Dedi juga membenturkan kepala korban ke dinding.

Akibat penganiayaan itu, Yeni mengalami luka robek di pelipis kirinya, karena bogem mentah sang suami. Korban juga mengalami luka memar di kepala karena dibenturkan ke dinding.

Sadar kalau nyawanya terancam, korban berontak dan melarikan diri. Dia kabur dan langsung melapor ke Polsek Bululawang.

Sementara pelaku tidak merasa bersalah, berkemas untuk kabur.
Berdasarkan laporan korban itulah, polisi mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, tersangka berhasil diringkus saat hendak kabur.

“Tersangka kami tangkap di pinggir Jalan Raya Bululawang ketika hendak kabur,” kata Kanitreskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Marghas, Sabtu (27/4/2019).

“Pengakuan tersangka dalam pemeriksaan,
dia melakukan pemukulan karena kesal dan emosi,” tambah Ronny.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan yang tak terpuji itu, Dedi harus meringkuk di balik rutan Mapolsek Bululawang. (dem/mey).

Artikel ini telah dibaca 166 kali

Baca Lainnya

Reuni PPMI 2025 : Ketika Pers Mahasiswa Menulis Ulang Sejarahnya di Kota Malang

19 Oktober 2025 - 17:46

Super Kids Probolinggo Buktikan Ketangguhan, Sabet Juara 3 di Liga Malang Junior League 2025

25 Agustus 2025 - 08:51

Polres Batu Raih Penghargaan Satker Berkinerja Terbaik dari KPPN Malang

24 Januari 2025 - 08:19

Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, DPRD Minta Pemkot Blitar Gencarkan Sosialisasi Antisipasi Kasus DB

22 Januari 2025 - 16:44

Pj. Wali Kota Batu Tinjau Perumahan Dinas Veteran senilai Rp 9 Miliar

22 Januari 2025 - 11:43

Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

17 Januari 2025 - 09:13

Trending di Kabar Malang