Probolinggo, kabarpas.com – Perintah Kapolri untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat terus dilakukan, salah satunya adalah Satlantas Polres Probolinggo Kota. Aksi Brantas preman ini dilakukan di titik-titik rawan terjadinya aksi premanisme di pusat keramaian, seperti di petigaan King Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raden WIjaya, dan Jalur Selatan Kota Probolinggo.
“Dalam giat ini kita berhasil menjaring 10 orang berbagai usia, selanjutnya kita bawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk ditindak lanjuti,“ ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah kepada Kabarpas.com. Senin (14/62021).
Roni menambahkan, pihaknya melakukan pendataan, dan kalau terbukti mereka melakukan aksi premanisme. Tentunya ada jeratan hukum tersendiri, bagi mereka yang berhasil diamankan untuk sementara mereka mengaku biasa mengamen jalanan, dan pengatur arus lalu lintas atau yang dikenal dengan polisi cepek.
“Kalau jelas terbukti melakukan aksi premanisme, aturanya sudah jelas, dan untuk sementara mereka adalah pengamen dan polisi cepek. Kita lakukan pembinaan, kalau yang mengamen kita imbau agar tidak memaksa ke pengguna jalan untuk polisi cepek (pak ogah) kita beri pengetahuan cara-cara mengatur lalu-lintas,” tambahnya.
Sering kali, lanjut Ia, polisi cepek mendahulukan pengendara yang memberi upah, tanpa melihat azas keseimbangan, dan tindakan tersebut membahayakan dirinya dan pengendara lain.
“Karena ada pengendara yang memberi upah, terus memberhentikan semaunya tanpa memperhatikan azas keseimbangan, itu sangat berbahaya dan potensi terjadi kecelakaan di jalan raya. Kedepan Satlantas Polres Probolinggo Kota terus melakukan aksi serupa, hinhga Kota Probolinggo terbebas dari aksi premanisme,” pungkasnya. (wil/gus).



















