Probolinggo (Kabarpas.com) – Gara-gara masalah sepele, dua pria yang merupakan warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo terlibat perkelahian satu lawan satu. Akibatnya, satu dari pria tersebut yang diketahui bernama Mustofa (40) harus dilarikan ke Puskesmas setempat, lantaran luka di bagian kepala dan tangannya.
Informasi yang dihimpun Kabarpas.com menyebutkan, kejadian ini bermula saat Abdullah (25), yang merupakan tetangga Mustofa hendak mengambil pasir yang berada di pinggir sungai Desa setempat dengan menggunakan skop. Dan tak lama kemudian, datanglah Mustofa yang langsung menegur Abdullah. Keduanya pun akhirnya terlibat cekcok mulut. Namun, setelah itu, Abdullah pun pulang ke rumahnya.
“Saat di tengah jalan yaitu 500 meter dari lokasi sungai, datanglah Mustofa dengan membawa pisau dan langsung menyerang Abdullah. Akan tetapi, hal itu ditangkis oleh Abdullah dengan sekop yang ia bawa. Hingga akhirnya pisau yang dibawa Mustofa itu lepas,” ujar Farhan, salah satu warga sekitar. Selasa, (12/01/2016).
Ia menambahkan, pada saat pisau yang dibawa Mustofa itu lepas. Dimanfaatkan oleh Abdullah dengan mengambil batu di sekitar lokasi, dan langsung memukulkannya ke bagian kepala Mustofa.
“Nah, sewaktu keduanya sedang berkelahi, tiba-tiba datang Abd Razak yang berusaha melerai perkelahian tersebut. Tetapi Mustofa justru kembali mengambil pisau yang jatuh dan langsung menyerang ke Abdullah. Namun, hal itu mengenai tangan kanan Razak,” terangnya.
Perkelahian tersebut akhirnya berhenti, setelah sejumlah anggota kepolisian dari Polsek setempat datang ke lokasi. Akibat perkelahian itu, Mustafa harus mendapatkan perawatan di Puskesmas, karena mengalami luka bagian kepala. Sedangkan Abdullah dan Abd Razak mengalami luka gores dibagian tangannya.
Sementara itu, Kapolsek Krejengan AKP Jamal saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa peristiwa perkelahian itu saat ini sudah ditangani oleh pihaknya. Dan akan diproses lebih lanjut.
”Untuk Abdullah dan Razak tengah kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan, Mustafa masih belum dapat dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan masih dalam perawatan di Puskesmas,” pungkasnya. (sam/gus).