Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Jan 2023

Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi


Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua dari tujuh tahanan kabur Mapolres Pasuuan berhasil ditangkap kembali, sementara lima orang lagi masih diburu polisi. Selasa, (3/1/2022)

Dua tahanan yang berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah tersangka kasus curat pada Senin (2/1/2022). Yakni Sugiarto, asal Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Selasa (03/1/2023).

Seorang tahanan lain yang kembali ditangkap pagi ini adalah tahanan kasus narkoba. Yakni Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dia ditangkap bersembunyi di areal perkebunan wilayah Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan.
“Satu lagi ditangkap di kebun warga atas di Sapulante, Pasrepan,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya 2 tahanan Polres Pasuruan yang kabur, kini tersisa 5 tahanan yang masih buron. Dengan rincian 4 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus curat.

Tim khusus dibentuk Polres Pasuruan bersama jajaran Propam Polda Jatim guna melakukan pelacakan 5 tahanan yang masuk dalam daftar DPO.

“Doakan saja semoga smeua cepat tertangkap, kita juga mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ada orang yang mencurigakan,” terangnya.

Berikut daftar 5 tahanan Polres Pasuruan yang masih dalam.pengejaran polisi :

-Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan

  1. Muhammad Hafid alias Men, asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
  2. Misdani, asal Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
  3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No.830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
  4. Jainulloh, asal
    Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

-Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan kasus curat

  1. Dedi Yongki, asal  Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo. (emn/ian).
Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Yuk! Ikut Gowes Kemerdekaan Bareng KNPI Kota Pasuruan, Hadiah Utama 1 Sepeda Motor Lho..

20 Agustus 2025 - 09:11

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Dua Siswi SMK Darul Ulum Rebalas Grati Juarai Lomba Bahasa Inggris se-Jawa-Bali

19 Agustus 2025 - 08:09

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Semarakkan HUT RI ke-80, Siswa SLBN 1 Kota Pasuruan Belajar Masak Nasi Goreng

15 Agustus 2025 - 13:07

Trending di Berita Pasuruan