Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 3 Jan 2023

Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi


Dua Tahanan yang Kabur Ditangkap Kembali, 5 Diburu Polisi Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dua dari tujuh tahanan kabur Mapolres Pasuuan berhasil ditangkap kembali, sementara lima orang lagi masih diburu polisi. Selasa, (3/1/2022)

Dua tahanan yang berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya Tahanan pertama yang berhasil ditangkap adalah tersangka kasus curat pada Senin (2/1/2022). Yakni Sugiarto, asal Dusun Mucangan, Rt.02 Rw.05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

“Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur,” ujar AKBP Bayu Pratama Gubunagi, pada Selasa (03/1/2023).

Seorang tahanan lain yang kembali ditangkap pagi ini adalah tahanan kasus narkoba. Yakni Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Rt.01 Rw.5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dia ditangkap bersembunyi di areal perkebunan wilayah Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan.
“Satu lagi ditangkap di kebun warga atas di Sapulante, Pasrepan,” ungkapnya.

Dengan tertangkapnya 2 tahanan Polres Pasuruan yang kabur, kini tersisa 5 tahanan yang masih buron. Dengan rincian 4 tahanan kasus narkoba dan 1 tahanan kasus curat.

Tim khusus dibentuk Polres Pasuruan bersama jajaran Propam Polda Jatim guna melakukan pelacakan 5 tahanan yang masuk dalam daftar DPO.

“Doakan saja semoga smeua cepat tertangkap, kita juga mohon bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ada orang yang mencurigakan,” terangnya.

Berikut daftar 5 tahanan Polres Pasuruan yang masih dalam.pengejaran polisi :

-Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan

  1. Muhammad Hafid alias Men, asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
  2. Misdani, asal Dusun Sampangan, Rt.01 Rw.3, asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
  3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No.830, Rt.16 Rw.6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
  4. Jainulloh, asal
    Desa Kurung Rt.02 Rw.6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

-Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan kasus curat

  1. Dedi Yongki, asal  Dusun Tulip, Rt.24 Rw.6, Desa Maron Kidul, Probolinggo. (emn/ian).
Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Eks Gedung Pemkab Pasuruan Bakal Jadi Tempat Sekolah Rakyat

23 April 2025 - 13:40

Polisi Gercep Tangkap Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan

22 April 2025 - 14:17

Breaking News! Santri Ponpes Metal Pasuruan Diculik Orang Tak Dikenal

22 April 2025 - 10:20

Triwulan I, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Serahkan 8.160 Klaim kepada Peserta

21 April 2025 - 20:06

Kabar Gembira! Perangkat & Pekerja Ekosistem Desa di Pasuruan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

21 April 2025 - 19:53

Universitas Islam Darullughah Wadda’wah Siap Hadapi Tantangan Zaman di Era Society 5.0

20 April 2025 - 07:21

Trending di Berita Pasuruan