Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 28 Jan 2023

Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Akhirnya Ditangkap Usai Pesta Seks


Dua Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Akhirnya Ditangkap Usai Pesta Seks Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Akhirnya Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua orang DPO tahanan yang kabur dari sel Polres Pasuruan saat tahun baru. Keduanya diamankan di Banyuwangi usai melakukan pesta seks. Mereka adalah Jainullah, dan Dedi Yongki

Sampai saat ini sudah ada empat tahanan dari tujuh tahanan yang kabur sudah diamankan kembali.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, kedua tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

“Setelah dilakukan pengejaran selama 23 hari lebih, kami berhasil amankan kedua tersangka di Banyuwangi,” kata Kasatreskrim, Sabtu (28/1/2023).

Disampaikan kasat, keduanya diamankan setelah pulang dari pesta sex di sebuah lokalisasi. Mereka menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini menyewa PSK masing – masing seharga Rp 1 juta,” jelas Farouk, sapaan akrab Kasatreskrim.

Menurut Kasat, selama pelarian, kedua tersangka ini juga melakukan tindakan kejahatan. Hasil dari kejahatan itu digunakan untuk biaya hidup.

“Sekaligus untuk bersenang – senang seperti menyewa PSK dan kebutuhan lainnya. Ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Diterangkan Farouk , dari data yang didapatkan, ada empat kejahatan yang dilakukan dua tersangka ini. Pertama mencuri tas pengunjung klinik di jember dengan hasil uang.

Mereka berhasil menggasak uang Rp 27 juta. Melakukan curanmor honda scoopy dan menjual barang bukti seharga Rp 6,5 juta.

Ketiga, Curat di klinik kesehatan milik pengunjung di wilayah jember dan mendapatkan uang tunai Rp 14 juta, dan keempat Curanmor mendapat uang Rp 6,3 juta.

“Ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka sudah kami bawa kembali dan ditahan di sel Polres Pasuruan,” sambung Kasatreskrim.

Dengan hal ini, sisa tahanan yang masih dalam pengejaran ada tiga orang. Saat ini, polisi sedang berusaha keras untuk melakukan pengejaran.

Dedi Yongki adalah tahanan reskrim. Sedangkan Jainulloh adalah tahanan narkoba. Tiga tahanan yang masih dalam pengejaran adalah tahanan narkoba.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan Sugiarto di rumah neneknya di Tutur, dan Jumadi yang bersembunyi di hutan di kawasan Kejayan. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan, Tekan Inflasi dan Jaga Ketahanan Pangan

19 Agustus 2025 - 15:43

Dua Siswi SMK Darul Ulum Rebalas Grati Juarai Lomba Bahasa Inggris se-Jawa-Bali

19 Agustus 2025 - 08:09

Mas Adi Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Berikan Remisi dan Akte Kelahiran

17 Agustus 2025 - 15:18

Wali Kota Pasuruan Kukuhkan Paskibraka Tahun 2025

16 Agustus 2025 - 09:55

Semarakkan HUT RI ke-80, Siswa SLBN 1 Kota Pasuruan Belajar Masak Nasi Goreng

15 Agustus 2025 - 13:07

Wali Kota Pasuruan Pimpin Apel Peringatan Hari Pramuka ke 64

14 Agustus 2025 - 21:02

Trending di Berita Pasuruan