Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 di Graha Paripurna DPRD setempat, Kamis (21/3/2024) siang.
Rapat paripurna yang ke-10 ini dihadiri langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta jajarannya.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan, pada rapat kali ini ada tiga agenda yang dibahas.
Pertama, penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023, kedua pembentukan panitia khusus (Pansus) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Sedangkan yang ketiga adalah pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Hari Jadi Trenggalek, “ucapnya.
Doding menuturkan, terkait pemaparan LKPJ teman-teman sudah memahami. Tak terkecuali soal angka-angka. “Tapi nanti ada parameter kinerja yang akan disampaikan dan diteliti oleh bupat, “imbuhnya.
Selanjutnya, lanjut Doding, usai pemaparan dari bupati, Pansus akan membahasnya dalam rapat kerja Pansus. “Jadi apa yanh disampaikan oleh bupati terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh teman-teman Pansus, “tutupnya. (ADV).