Reporter : Abdul Aziz
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Bertempat di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, warga tolak tambang emas tumpang pitu dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, menggelar hearing pelanggaran satu-satunya tambang emas di Kota Gandrung,
Dipimpin oleh tiga perwakilan Anggota DPRD dari fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Basir Kadim, fraksi Partai Gerindra Andik Purwanto, dan fraksi PDI Perjuangan Made Swastiko. Namun, perwakilan dari Tambang Emas Tumpang Pitu tak hadir dalam hearing ini.
Usai hearing dilakukan, salah satu pimpinan hearing Basir Kadem dari fraksi PPP menjelaskan, pihanya bersama fraksi PPP menjadi inisiator dan inisiasi terbentuknya
Pansus. namun pembentukan pansus harus ada dua fraksi dan tujuh anggota DPRD.
“Sehingga jika membentuk Fraksi anggota DPRD dari Fraksi PP yang berjumlah empat orang, sudah siap dan harga mati,” tegas Basir Kadem kepada kabarpas.com biro Banyuwangi.
Di tempat yang sama pihak dari warga tolak tambang emas sangat kecewa dengan tidak hadirnya
perwakilan dari Tambang emas tumpang pitu. Hal tersebut sudah sangat menunjukkan bahwasanya pihak tambang tak menghargai DPRD dan tidak menunjukkan konsekuensi
mereka.
“Melihat hal ini dengan cara apapun pihak warga tolak tambang akan membuat berbagai cara agar tambang emas tumpang pitu ditutup,” ucap Ari perwakilan dari warga tolak Tambang Emas Tumpang Pitu. (ziz/pen).