Probolinggo (Kabarpas.com) – Razia narkoba ke seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, ternyata tak sepenuhnya transparan. Salah satunya seperti razia di Lapas Kota Probolinggo, yang dilakukan secara tertutup dari media. Bahkan, sejumlah awak media yang melakukan peliputan razia tersebut, ditahan oleh petugas di depan pintu gerbang Lapas. Rabu, (30/03/2016) siang.
Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sejumlah awak media dari berbagai media swasta lokal maupun nasional, terlibat adu mulut dengan penjaga pintu gerbang Lapas kelas II-b Probolinggo. Para pewarta ini ditahan di depan pintu gerbang Lapas, dan tidak diperbolehkan meliput razia narkoba di dalam lapas, yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI.
Karena kesal tak diinjinkan untuk mengikuti razia narkoba tersebut, para awak media ini kemudian melakukan aksi boikot di depan Lapas, yaitu dengan meletakkan kartu tanda pengenal pers dan alat peliputan mereka di atas tanah.
Para wartawan ini kecewa atas larangan peliputan razia narkoba di Lapas kelas II-B Probolinggo tersebut, yang tidak disertai dengan alasan jelas oleh Kalapas. Dengan adanya pelarangan meliput razia narkoba ini menimbulkan tanda tanya besar, terkait keseriusan petugas dalam memberantas narkoba.
“Jika di sejumlah daerah razia narkoba di dalam lapas dilakukan secara terbuka, dan menemukan banyak barang bukti. Namun, di Kota Probolinggo razia justru dilakukan tertutup dari awak media. Sehingga ini menyisakan pertanyaan serta dugaan adanya sarang narkoba di Lapas ini,” kata Agus Purwoko, salah satu wartawan media cetak kepada Kabarpas.com.
Sementara itu untuk diketahui, dari 306 penghuni Lapas kelas II-B Kota Probolinggo itu, ada sekitar 70 persen adalah warga binaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba, yang merupakan hasil ungkap petugas satuan narkoba Polres Probolinggo Kota. (sam/gus).



















