Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa ยท 30 Jan 2018

Diduga Kelainan Jiwa, Pria Ini Nekat Tidur di Atas Rel Kereta


Diduga Kelainan Jiwa, Pria Ini Nekat Tidur di Atas Rel Kereta Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Redaktur : Memey Mega

Pasuruan, Kabarpas.com – Seorang Pria paruh baya yang belum diketahui identitasnya nekat tidur dijalur perlintasan kereta api yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kota Pasuruan.

Kejadian tersebut diketahui hari Senin (29/1) kemarin, beruntung warga segera menolong pria yang diduga akan melakukan aksi bunuh diri.

Kompol Maryono, Kapolsek Bugul Kidul mengatakan, menurut kesaksian warga. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.30. Salah satu saksi berusaha membangunkan pria tersebut, tapi tidak terbangun, “Dan sekitar pukul 13.00 pria ini terlihat bingung seperti ada masalah, tiba tiba datang kereta KPJ yang akan bertugas mengecek perlintasan di sekitar jalur Imam Bonjol tetapi kereta api ini berhenti dan melaporkan ke pos perlintasan bahwa ditemukan seorang pria yang tidur di rel perlintasan,” terangnya.

Sementara itu, Hariadi, petugas pos perlintasan Bugul Lor segera melaporkan ke pihak berwajib agar pria tersebut segera ditangani.

“Dugaan sementara pria ini mengalami gangguan jiwa, dan penanganan selanjutnya akan kita bawa ke RSUD dr. Soedarsono,” tandas Kompol Maryono.(Sug/Mey)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

KAI Sediakan Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Penumpang

29 April 2025 - 09:18

Museum of Toys dan Yayasan RMHC Hadirkan #Bear4Love di Art Jakarta Gardens 2025 Kolaborasi untuk Cinta, Harapan, dan Kesehatan Anak-anak Indonesia

24 April 2025 - 11:03

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Bupati Gus Haris Gaungkan Budaya Bersepeda ke Tempat Kerja

11 April 2025 - 15:57

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 04:29

Trending di KABAR NUSANTARA