Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 4 Sep 2015

Diduga Depresi Karena Di-PHK,‎ Pria Ini Tabrakan Diri ke Kereta Api


Diduga Depresi Karena Di-PHK,‎ Pria Ini Tabrakan Diri  ke Kereta Api Perbesar

Pasuruan (Kabarpas.com) – Diduga depresi karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempatnya bekerja. Seorang pria nekat mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke sebuah kereta api yang sedang melintas di perlintasan rel Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Mujiono, salah satu saksi mata menceritakan, saat itu korban yang diketahui bernama Tri Wahyudi, (30), warga Taman Candi Sidoarjo tersebut‎, sedang duduk bersama dirinya di sebuah warung yang lokasinya berada di pinggir perlintasan rel kereta api.
“Saat itu korban masuk ke dalam warung dengan membawa tas. Dia sempat ngobrol sebentar dengan saya, dan bercerita kalau dirinya baru saja di-PHK di tempatnya bekerja. Namun, ketika mendengar ada kereta api mau lewat. Pria ini langsung keluar menuju rel dan menabrakkan diri ke kereta api yang sedang lewat tersebut,” terangnya kepada Kabarpas.com, saat ditemui di lokasi, Jumat, (04/09/201d).
Tak pelak, korban pun langsung tewas seketika dengan kondisi mengenaskan. Sejumlah warga dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi, langsung mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke rumah sakit Bhayang‎kara Pusdik Gasum, Porong. (ajo/uje).

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Cara Efektif Menggunakan Litter Box Kucing Jenis Terbuka di Dalam Rumah

2 Mei 2025 - 05:45

Terminal Purboyo Kota Madiun Wajibkan Bus AKAP Masuk Terminal Naik Turunkan Penumpang

1 Mei 2025 - 20:25

KAI Sediakan Fasilitas Istirahat Nyaman untuk Penumpang

29 April 2025 - 09:18

Museum of Toys dan Yayasan RMHC Hadirkan #Bear4Love di Art Jakarta Gardens 2025 Kolaborasi untuk Cinta, Harapan, dan Kesehatan Anak-anak Indonesia

24 April 2025 - 11:03

Bupati Jember Bentuk Lima Pokja Strategis Percepat Program Prioritas

15 April 2025 - 16:38

Tidak Bisa Penuhi Permintaan Audit Wabup, Inspektorat Jember Klaim Pengawasan Adalah Kewenangan Bupati

12 April 2025 - 01:25

Trending di Peristiwa