Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 15 Jun 2015 07:15 WIB ·

Berebut Pengelolaan Limbah, Dua Kubu Nyaris Bentrok


Berebut Pengelolaan Limbah, Dua Kubu Nyaris Bentrok Perbesar

Sukorejo (Kabarpas.com) – Dua kubu massa yang berseberangan, yakni kubu H. Slamet dengan kubu H. Karyono, terlibat ketegangan dan nyaris bentrok di area pabrik rokok PT. HM. Sampoerna, yang berada di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun Kabarpas.com di lokasi menyebutkan, ketegangan ini dipicu lantaran kubu H. Slamet menuntut agar diberi bagian untuk mengelola limbah (afalan) dari PT. HM. Sampoerna,yang selama ini dikelola oleh kubu H. Karyono.

Pantauan Kabarpas.com di lokasi, sekitar 40 orang warga yang dipimpin H. Slamet melakuan unjuk rasa (unras) di depan pintu masuk PT. HM. Sampoerna, Senin (15/06/2015) pagi.

“Kami minta agar pihak pabrik memberikan kesempatan kepada kami untuk mengelola limbah,” ucap salah satu pengunjuk rasa melalui penggeras suara.

Namun, selang waktu beberapa menit kemudian, ada lebih dari 80 warga yang dipimpin H. Karyono juga mendatangi pabrik rokok tersebut untuk melakukan aksi tandingan.

Ratusan personel pengamanan dari Polres Pasuruan dibantuk polsek setempat dan Koramil 0819 Pasuruan yang saat itu berada di lokasi, langsung meminta kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak berbuat yang dapat merugikan semua pihak.

Salah satu perwakilan dari kedua kubu berseberangan ini, kemudian diajak musyawarah oleh Pihak PT. HM. Sampoerna yang diwakili Kabag Scurity Din Rizat dan dimediatori Muspika Sukorejo.

“Kami akan menfasilitasi menyelesaikan permasalahan perebutan lahan pengolahan limbah/afalan) ini. Dan untuk masalah waktu dan tempatnya, nanti akan kami beritahu kembali,” ucap Din Rizat.

Selain itu dari hasil musyawarah tersebut, pihak PT. HM.Sampoerna tidak akan mengeluarkan afalan/limbah sebelum permasalahan selesai. Dan pihaknya juga meminta kepada kedua belah pihak, agar tidak melakukan aksi di dalam area PT. HM. Sampoerna, karena akan menganggu karyawan yang sedang bekerja.

Namun, sekitar pukul 14.30 wib, Kubu H. Slamet menghentikan 2 unit truk dengan nopol N-9287-T dan N-9385-UI di jalan raya Lemahbang, kecamatan setempat, yang saat itu sedang mengangkut kardus/afalan PT. HM. Sampoerna yang akan dikirim ke Malang, dan diminta untuk kembali ke perusahaan karena dianggap menyalahi kesepakatan.

Tak lama kemudian, ada ratusan orang massa kelompok H. Karyono datang ke lokasi untuk membubarkan kelompok dari kubu H. Slamet. Beruntung aksi ini dapat segera diredam oleh aparat keamanan.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi bentrok fisik antara massa dari kubu H. Slamet dengan kubu H. Karyono, aparat keamanan membubarkan massa agar mereka kembali ke rumahnya masing-masing.

Bahkan, petugas juga mengamankan dua truk. Selain itu, petugas juga mengamankan H. Slamet dan puluhan anak buahnya ke Mapolres Pasuruan, lantaran tidak mau kembali ke rumahnya, justru malah melawan aparat keamanan.

Dan sewaktu dibawa ke Mapolres Pasuruan, petugas juga mengamankan sejumlah barang-bukti diantaranya senjata tajam dan dua unit sepeda motor, yang dibawa oleh kubu H. Slamet tersebut. (jon/uje).

Artikel ini telah dibaca 257 kali

Baca Lainnya

Keponakan Mensos Gus Ipul Raih Juara I Peserta Terbaik PKL 2 Mojokerto

1 Januari 2025 - 23:02 WIB

Polisi Pasuruan Gagalkan Pengiriman Paket Ribuan Pil Koplo 

15 Desember 2024 - 12:45 WIB

Pemkot Pasuruan Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024

15 Desember 2024 - 10:13 WIB

Beragam Karya Kreatif Lokal Tersaji dalam Creative Fest 2024

4 Desember 2024 - 08:02 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028, Wamen Komdigi Dorong Media Siber Terus Berinovasi

20 November 2024 - 19:17 WIB

Dinas Perikanan dan FORIKAN Kabupaten Trenggalek Juara Tingkat Jatim 2024 

20 November 2024 - 09:09 WIB

Trending di Advertorial