Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 4 Apr 2019

Diduga Bodong, Pabrik Pengolahan Kayu Disegel Pasukan Penegak Perda


Diduga Bodong, Pabrik Pengolahan Kayu Disegel Pasukan Penegak Perda Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sebuah Pabrik pengolahan kayu di Kabupaten Probolinggo disegel Satpol PP setempat, karena diduga tidak mengantongi surat ijin, Kamis (4/4/2019).

Dengan mengerahkan sekitar 15 personil, aparat Satpol PP Kabupaten Probolinggo mendatangi dan kemudian menyegel PT Mandiri Jaya Sukses Indo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten setempat.

“Pol PP sudah melakukan Monitoring, dan tindakan persuasif sekitar 1 bulan, karena masih belum bisa menunjukan Surat yang dimaksud. Jadi, perusahaan ini kita segel,” ujar Dwijoko Nurjayadi, Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo.

“Dan bila kemudian perusahaan tersebut bisa menunjukan surat-surat seperti Surat Ijin Aktivitas, IMB. Maka segel ini akan kita cabut, dan perusahaan yang mengelola kayu Export – Import ini bisa beraktibitas kembali,” tambahnya.

Sementara itu Sudibyo Christian, Kuasa Hukun PT Mandiri Jaya Sukses Indo menegaskan, dari awal perusahaan sudah mengurus surat yang dimaksud ke instansi terkait, namun masih belum terbit.

“Bisa dicek di dinas perizinan, surat-suratnya on proses. Dan dalam waktu dekat sudah terbit, tinggal menunggu rapat koordinasi dari Satuan Keja Perangkat Daerah (SKPD ),” terang Sudibyo.

“Ini bukan soal menang dan kalah. Ini hanya soal mentaati peraturan, dan kita hargai tindakan petugas penegak Perda ini,” tambahnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

Pemkab Probolinggo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Olahan Pisang Berstandar GMP

4 November 2025 - 21:09

67 Jeep Wisata Bromo Dinyatakan Tak Laik Jalan

3 November 2025 - 23:31

Menkop RI Bersama Mujadalah Kyai Kampung Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Tengger Probolinggo Melalui Koperasi Merah Putih

2 November 2025 - 07:57

Eka Wahyudi Nahkodai PGRI Cabang Kecamatan Gending, Tegaskan PGRI Rumah Besar Guru

30 Oktober 2025 - 06:44

Santap Ayam Kampung, 5 Orang di Probolinggo Keracunan

29 Oktober 2025 - 20:33

Sarbumusi Probolinggo Sebut Upah Murah di PT. Klaseman sebagai Perbudakan Modern

26 Oktober 2025 - 11:18

Trending di Kabar Probolinggo