Reporter : Ajo
Editor : Agus Hariyanto
Pasuruan, Kabarpas.com – Muhammad Joni (28), salah satu tahanan Polresta Pasuruan yang sempat kabur akhirnya berhasil dibekuk di wilayah Malang. Pada saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menghadiahinya timah panas. Akibatnya, ia pun harus berjalan kaki dengan pincang.
Sebagaimana diketahui pria asal Bulu, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ini, pada 22 Maret 2019 lalu kabur dari tahanan Mapolresta bersama dengan sejumlah rekanannya di tahanan.
“Tersangka tersungkur setelah kami hadiahi timah panas. Sebab saat ditangkap ia berusaha melawan,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Imam Yuwono, Sabtu (1/6/2019).
Ditambahkan, dengan tertangkapnya tersangka Joni ini, tentunya akan membuka jalan bagi dua tersangka lainnya yang belum tertangkap hingga sekarang.
“Kami tetap akan lakukan pengejaran terhadap teesangka lain yang masih kabur. Sesuai dengan perintah bapak kapolres, agar kedua segera menyerahkan diri, kalau tidak ada tindakan tegas,” tutupnya. (ajo/gus)

















