Pasuruan (Kabarpas.com) – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, dikabarkan diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, saat sedang pesta sabu di sebuah hotel dengan dua orang wanita.
Informasi yang diperoleh Kabarpas.com dari seorang sumber yang tak mau dicantumkan namanya menyebutkan, anggota dewan yang dikabarkan diringkus polisi saat pesta nyabu tersebut, diketahui berinisial “I”. Ia dikabarkan datang ke apartemen Somerset Surabaya, yang beralamat di Jalan Raya Kupang Indah, Sukomanunggal, Selasa (17/11/2015) malam kemarin.
“Pada hari Rabunya dia menggelar pesta sabu dengan ditemani dua orang wanita. Namun, tak lama kemudian dia langsung digerebek polisi,” ujar salah satu sumber Kabarpas,com yang identitasnya tak mau disebutkan.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Sementara informasi yang beredar, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya. (ajo/abu).



















