Jember, Kabarpas.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0824/Jember secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut Serka Putu Menaka, Babinsa Karangrejo Kecamatan Sumbersari, meninggal dunia akibat konsumsi minuman keras. Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah menegaskan, berdasarkan fakta medis yang dapat dipertanggungjawabkan, Serka Putu meninggal dunia akibat serangan jantung yang dipicu hipertensi.
“Fakta ini perlu kami sampaikan ke publik. Berdasarkan resume medis dari RS Baladika Husada (DKT), Serka Putu Menaka meninggal dunia karena henti jantung dengan diagnosis hipertensi. Pemberitaan yang menyebutkan meninggal karena miras adalah tidak benar,” tegas Letkol Arm Indra Andriansyah.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya informasi terkait dugaan pesta minuman keras di sebuah warung gasebo kayu di wilayah Gebang, Patrang, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia. Dalam peristiwa tersebut, nama Serka Putu Menaka turut disebut sebagai salah satu korban.
Dandim Indra menegaskan, Serka Putu tidak meninggal di lokasi kejadian, melainkan wafat setelah menjalani perawatan medis di RS Baladika Husada Jember. “Yang bersangkutan meninggal satu hari setelah peristiwa tersebut, bukan di tempat kejadian,” ujarnya.
Keterangan tersebut diperkuat oleh dokter jaga RS Baladika Husada (DKT) Jember, dr. Deny, yang secara langsung menangani Serka Putu sejak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga dinyatakan meninggal dunia.
“Pada tanggal 28 Desember 2025, Serka Putu datang ke IGD diantar keluarga dengan keluhan utama sesak napas. Saat datang, pasien dalam kondisi sesak, kemudian kami lakukan pemeriksaan awal,” jelas dr. Deny.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tekanan darah pasien sangat tinggi. “Tensi awal 202/121, saturasi oksigen menurun sehingga langsung kami berikan oksigenasi. Setelah itu kondisi sempat stabil,” lanjutnya.
Menurut dr. Deny, pasien mengaku mengalami sesak napas sejak pagi hari disertai batuk dan memiliki riwayat tekanan darah tinggi. Sebagai dokter jaga, pihaknya kemudian melakukan konsultasi dengan dokter penanggung jawab dan dokter spesialis paru, sebelum akhirnya disarankan untuk penanganan lanjutan oleh dokter jantung.
“Pasien kemudian dipindahkan ke ICU sekitar pukul 20.48 WIB. Sekitar pukul 22.00 WIB, kondisi pasien menurun drastis, tensi turun menjadi 70/44, pasien gelisah dan mengalami penurunan kesadaran,” paparnya.
Setelah dilakukan observasi intensif, pada pukul 23.01 WIB Serka Putu Menaka dinyatakan meninggal dunia. “Penyebab kematian adalah serangan jantung akibat hipertensi dan gangguan pernapasan,” tegas dr. Deny.
Terkait keberadaan Serka Putu sebelum dirawat di rumah sakit, Dandim Indra menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami masih mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Beberapa saksi kunci juga meninggal dunia, sehingga proses pendalaman masih berjalan,” katanya.
Namun demikian, Dandim menegaskan bahwa dari sisi medis, penyebab kematian Serka Putu sudah jelas. “Yang pasti, berdasarkan resume medis, diagnosanya hipertensi dan henti jantung. Itu fakta yang harus diluruskan,” pungkasnya.
Kodim 0824/Jember berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi liar di ruang publik dan mengedepankan fakta medis serta proses hukum yang sedang berjalan oleh aparat kepolisian. (dan/ian).



















