Probolinggo (Kabarpas.com) – Jajaran Polres Probolinggo berhasil membekuk tiga orang pelaku pencuri mobil pikap di Desa Kreongan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, pada Jumat (25/03/2016), dini hari.
Ketiga pelaku tersebut adalah Ramzi (23), warga Desa Bangsal, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Jember; Narto (28), warga Desa Sambi Kerep, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Kemudian Hendrik Heri Suanto (28), warga Desa Sumber Ketangi, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
“Ketiga pelaku pencuri pikap L 300 coklat bernopol P 8859 QB, milik Edwina Wahyuningtyas ini berhasil dibekuk di Jalan Raya Lumajang, Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yaitu sekitar pukul 03.45 WIB,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan kepada Kabarpas.com.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut bermula dari laporan kecelakaan tunggal yang diterima pos lantas Banjarsawah, yang lokasinya berada di Dusun Curahwatu, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
“Anggota kami mendapat informasi adanya kecelakaan lalu-lintas. Sehingga dari situ anggota mengecek langsung ke lokasi. Namun, ternyata sang pengemudi dan penumpangnya tidak ada. Sementara kunci mobil dalam keadan rusak. Atas temuan tersebut, kami akhirnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hingga ketiga orang pelaku ini ditemukan,” terangnya kepada Kabarpas.com.
Kapolres menambahkan bahwa pada saat diintrogasi petugas, ketiga pelaku itu malah langsung melarikan diri. Tak pelak, petugas kepolisian pun lansung mengejar pelaku ke arah utara. Hingga ketiganya berhasil tertangkap di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces atau sekitar tiga kilometer dari lokasi kecelakaan tunggal.
“Dari tangan ketiga pelaku ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil pickap L 300 coklat bernopol P 8859 QB; tiga HP Merk Skycall, Nokia, IPhone; lima kunci T modifikasi; serta sebuah buku kir. Namun, dikarenakan lokasi pencuriannya berada di Jember. Maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Jember,” pungkaanya. (sam/gus).